SuaraBali.id - Dua orang bule atau warga negara (WN) asing yaitu dari Rusia D Mitri Anokh dan Ukraina, Olena Mukh dideportasi via bandara internasional Soekarno-Hatta pada Sabtu, 30 Oktober 2021 oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali. Hal ini dilakukan setelah keduanya ditahan selama 8 bulan di Lapas Klas II B Karangasem Bali karena memalsukan surat keterangan PCR.
Kedua bule tersebut dikenakan pasal 268 ayat (2) KUHP jo.pasal 55 ayat (1) ke-1, tentang secara bersama-sama dengan maksud menyesatkan penguasa umum memakai surat keterangan (Surat keterangan dokter) yang dipalsukan seolah-olah surat itu benar.
Hal ini terjadi pada bulan Maret 2021 lalu, yang bersangkutan diamankan sesaat setelah turun dari kapal feri di Pelabuhan Padangbai Karangasem, Bali, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 09.00 Wita. Keduanya datang dari Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB). Saat di pos terpadu, keduanya menunjukkan surat keterangan hasil tes PCR SARS COV-2 yang diterbitkan Rumah Sakit Siloam Media Canggu Badung.
Saat memeriksa surat itu, petugas menemukan kejanggalan antara waktu penerbitan dengan nomor registrasi surat keterangan tersebut. Petugas lalu menghubungi rumah sakit dan mendapat konfirmasi tidak pernah menerbitkan surat tersebut.
Keduanya dideportasi ke negara asalnya dengan penerbangan Turkish Airlines dengan tujuan akhir Moskow - Rusia dan Kharkiv - Ukraina.
“Tindakan deportasi tersebut dilakukan dikarenakan telah melakukan perbuatan pelanggaran keimigrasian sesuai dengan Pasal 75 ayat (1) Undang - Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian,” ujar Kepala Kantor Wilayah KemenkumHam Bali, Jamaruli Manihuruk, Minggu (31/10/2021).
Selain itu juga, keduanya juga telah melakukan pelanggaran protokol kesehatan pada masa pandemic Covid-19.
Berita Terkait
-
Bojan Hodak Lega, Laga Lawan Bali United di BRI Liga 1 Ditunda PT LIB
-
Tentara Korea Utara Menyamar jadi Warga Lokal di Wilayah Perbatasan Rusia-Ukraina
-
Jatuh Cinta di Medan Perang, Tentara Inggris Ditawan Rusia Setelah Berjuang untuk Ukraina
-
Usai Terpidana Mati Mary Jane, 5 Napi Anggota 'Bali Nine' Dipertimbangkan untuk Dipindahkan ke Australia
-
Konsep Pidana di Indonesia Berubah Jadi Alasan 5 Anggota Bali Nine Akan Dipulangkan
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
Pilihan
-
Rupiah Loyo! Tembus Rp15.900 per Dolar AS, Calon Menkeu AS Jadi Biang Kerok
-
Harga Emas Antam Jatuh Terjungkal, Balik ke Level Rp1,4 Juta/Gram
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
Terkini
-
Kisah Pilu Petrus Saksikan Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki Menghantam Rumahnya
-
Setelah Tahu Akan Dipindahkan ke Australia, Ini Respons Scott Rush Bali Nine
-
DPRD Pilih Alphard Baru Ketimbang Mobil Listrik Karena Fasilitas di Bali Belum Memadai
-
Hujan Berpotensi Menurunkan Keinginan Warga Untuk Mencoblos ke TPS
-
Waspadai Fenomena Cold Surge yang Memicu Gelombang Tinggi di Laut Pada Periode Nataru