SuaraBali.id - Satreskrim Polres Tabanan membongkar kegiatan prostitusi online di sebuah tempat kos di Desa Delod Peken, Tabanan, Bali. Berdasarkan hasil interogasi Polres Tabanan terhadap pelaku yakni muncikari prostitusi online (KH) terungkap mereka sudah bekerja lebih selama 3 hari bekerja di Tabanan.
"Pelaku ini peran utama, dia ini membuatkan akun bagi kedua korbannya ini dan bertugas menawarkan mereka termasuk menentukan tarif. Sehingga hasil dari usahanya mereka akan bagi-bagi berdasarkan pencatatan yang dibuat pelaku KH," imbuhnya seperti diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Diketahui dalam hal ini salah satu korban adalah sepupunya sendiri yang masih di bawah umur berinisial F (15). Dimana awalnya korban adalah anak putus sekolah yang diajak berjualan es di Bali. Namun demikian ia malah dijual oleh KH lewat aplikasi MiChat.
Total uang yang mereka peroleh dari penghasilan itu sebesar Rp3.525.000. Dimana dalam sehari mereka bisa menerima order pelanggan sampai 8 kali.
Dari hasil penggeledahan polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, dua buah HP, 7 kondom, 1 kartu ATM dan buku tabungan, 1 buah buku catatan, serta 2 lembar uang dolar, dan uang tunai Rp 3.525.000.
"Kami juga amankan spray dan sarung bantal, Jadi mereka ini sewa dua kamar kos di wilayah KS Tubun," ujar AKBP Ranefli Dian Candra.
Akibat perbuatannya tersebut, pelaku dikenakan pasal 88 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan unsur-unsur padat menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh, melakukan atau turut serta melakukan eksploitasi secara ekonomi dan atau seksual terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Serta pasal 296 KUHP dengan unsur pasar dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun empat bulan atau denda paling banyak lima belas ribu rupiah.
"Pelaku kita sudah amankan di Polres Tabanan, dan korban sudah di amankan dirumah aman dan mendapat pembinaan di Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tabanan," jelas AKBP Ranefli Dian Candra.
Sebelumnya polisi membongkar praktik protitusi online di Tabanan dengan menangkap sang muncikari, KH (28) perempuan asal Lumajang, Jawa Timur di sebuah tempat Kos di Desa Delod Peken, pada Minggu (17/10).
Salah satu korban dari KH adalah sepupunya inisial F (15) yang masih di bawah umur.
Berita Terkait
-
Perluas Jangkauan, Importa Furniture Hadirkan Cabang ke-26 Sekaligus Pusat Distribusi di Bali
-
Insiden Udara di Bali, Kronologi Helikopter Raffi Ahmad Alami Gangguan Akibat Kabut Tebal
-
Yabes Roni Dilepas ke Persis Solo, CEO Bali United Ungkap Alasan Penting di Balik Keputusannya
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
Terpopuler
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
- Deretan Mobil Bekas 80 Jutaan Punya Mesin Awet dan Bandel untuk Pemakaian Lama
- Jadwal M7 Mobile Legends Knockout Terbaru: AE di Upper, ONIC Cuma Punya 1 Nyawa
Pilihan
-
Rumor Panas Eks AC Milan ke Persib, Bobotoh Bersuara: Bojan Lebih Tahu Kebutuhan Tim
-
Ekonomi Tak Jelas, Gaji Rendah, Warga Jogja Berjuang untuk Hidup
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
Terkini
-
18 Rumah Warga Kampung Bugis Roboh Dihantam Gelombang
-
BRI Tegaskan Peran Strategis Dorong Ekonomi Desa Lewat Penghargaan Hari Desa Nasional 2026
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Sosial Kelas X Halaman 27: Anak Muda Terjerat Pinjaman Online
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam dan Sosial Kelas VI Halaman 23: Fenomena Tren Makanan
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VII Halaman 39: Pak Edo's Hobby