SuaraBali.id - Beredar di media sosial sebuah foto berisi papan imbauan di Taman Gajah Wong Educational Park Kemantren Umbulharjo, Kota Jogja. Dalam pengumuman tersebut para pengunjung dilarang berduaan, pacaran hingga melakukan vandalisme.
Dalam foto viral itu juga disebutkan bahwa pelanggar bisa dikenakan denda Rp 2 juta. Foto ini diunggah akun twitter @txtfromjogja, Kamis (28/10/2021).
Akun tersebut menunjukkan beberapa foto berupa papan imbauan yang tertulis Dilarang pacaran (berduaan), pacaran dan vandalisme akan didenda Rp2.000.000, dan melaporkan diberi hadiah 50 persen dari denda.
Menanggapi papan larangan tersebut, seorang warga Jalan Gambiran, RT 45/ RW 8, Kelurahan Pandeyan, Kemantren Umbulharjo, Suwarni, mengatakan bahwa setelah taman tersebut jadi, banyak didatangi warga. Kebanyakan anak-anak remaja.
"Awalnya kan banyak anak remaja, SMP biasanya. Berduaan di sana dan memang tiap hari ada," kata Suwarni, ditemui SuaraJogja.id, Kamis.
Ia mengatakan, taman tersebut selesai dibangun sekitar tahun 2012. Karena merasa khawatir makin banyak anak SMP yang berduaan, warga setempat meminta dibuat papan peringatan.
"Ya kami khawatir juga ketika anak remaja yang pacaran itu dilihat anak kecil yang sedang bermain akan diikuti. Sehingga saat ada rapat pertemuan warga, kami mengajukan pembuatan papan larangan tersebut," ujarnya.
Papan larangan itu, bertujuan untuk menakuti anak-anak SMP yang kerap bermesraan. Sehingga dari pengurus taman dan warga mengajukan ke Pemkot Yogyakarta.
"Kami meminta dan dari pemerintah yang membuatkan papan larangan itu. Akhirnya sudah tidak pernah lagi anak-anak yang berpacaran (berdua-duaan) di sana. Mungkin juga takut (bayar denda)," kata Suwarni.
Disinggung pernah ada yang tertangkap basah berduaan di taman yang bersebelahan dengan Kali Gajah Wong, Suwarni tak begitu tahu. Namun setelah papan larangan itu dipasang, anak remaja sudah jarang datang berduaan.
"Lebih banyak orang tua dan anaknya yang sekarang datang. Saat pandemi Covid-19 kemarin kan sepi. Sekarang sudah banyak yang datang lagi," terang dia.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta Sugeng Darmanto mengatakan bahwa untuk pemasangan papan larangan itu bisa dilakukan dengan alasan situasional.
"Memang warga yang inisiatif memasang. Namun tetap kami edukasi agar tidak memasang papan tulisan yang berlebihan," kata Sugeng.
Ia menjelaskan taman yang menjadi Ruang Terbuka Hijau secara teknis hanya bisa dipasang papan edukasi penggunaan taman atau kegiatan masyarakat. Karena bersifat situasional dan membuat resah warga, papan larangan itu hanya bentuk peringatan.
Berita Terkait
-
Ariel NOAH Blak-blakan Soal Hubungannya dengan BCL Dulu: Waktunya Nggak Pernah Tepat
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Gelar Konferensi Pers, Kim Soo-hyun Tuai Kecaman Keras Netizen: Dia Gila
-
Kim Soo-hyun Tegas Tak Pacari Kim Sae-ron saat Masih di Bawah Umur
-
Gelar Konferensi Pers, Kim Soo-hyun Menangis Bahas Isu Kim Sae-eon
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata