SuaraBali.id - Warga Negara (WN) Rusia bernama Evgenii Bagriantsev yang terlibat pada kasus pemerasan pengusaha penyewaan sepeda motor asal Uzbekistan, Nikolay Romanov menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Tinggi Bali. Ia pun kini tinggal menunggu jadwal persidangan.
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan secara virtual.
"Untuk sementara selama 20 hari kedepan tersangka ditahan di Polda Bali sambil menunggu persidangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Badung, Bali, Kamis (28/10/2021)
Ia mengatakan, dalam perkara ini tersangka disangkakan melanggar pasal 368 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP. Sementara untuk barang bukti yang diterima kejaksaan berupa satu unit mobil milik pelaku, uang hasil pemerasan sebanyak Rp20 juta dan beberapa bukti transfer antara korban dan pelaku.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ary Satriyan, menyatakan, berkas perkara kasus pemerasan Bagriantsev itu sudah lengkap (P21).
"Iya sudah dinyatakan P21, kemarin ya Selasa (26/10)," kata Satriyan.
Kasus pemerasan ini diketahui terjadi pada17 Februari 2021 saat Bagriantsev dan Maxim Zhilitisov (DPO) mendatangi tempat kerja korban, Nikolay Romanov, di Jalan Batu Bolong, Banjar Canggu Nomor10, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Saat itu Bagriantsev mengataka, tempat usaha itu sedang dicari polisi.
"Ketika bertemu Romanov, Bagriantsev mengaku adalah informan dari Interpol dan apabila tidak mau bekerja sama dengan dia maka Romanov akan mendapat masalah karena bersokongkol dengan seseorang bernama Dimitri Babaev," katanya.
Ia menjelaskan, Romanov meminta Bagriantsev menyusun daftar jumlah sepeda motor sebanyak 21 unit dan diserahkan kepada dia dan temannya.
Selanjutnya, secara bertahap sepeda motor itu diambil Bagriantsev sampai 26 Maret 2021. Lalu, pada 22 Mei 2021 Bagriantsev kembali mengancam Romanov dengan mengatakan bahwa tempat usahanya bermasalah dan bisa dipidana penjara sampai dengan empat tahun dan denda sebesar Rp400 juta.
"Terhadap Romanov, dia minta uang sebesar Rp230 juta, namun Romanov mengatakan tidak mempunyai uang. Karena diancam terus akhirnya Romanov mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp121 juta serta menyerahkan satu sepeda motor seharga Rp50 juta," katanya.
Adapun total kerugian Romanov sebesar Rp171 juta. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Dari Brimob Aceh ke Garis Depan Donbass: Mengapa Tentara Bayaran Rusia Menjadi Pilihan Fatal?
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
Bripda Rio dan Satria Kumbara Jadi Tentara Bayaran Rusia, Menkum: Status WNI Otomatis Hilang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain