SuaraBali.id - Warga Negara (WN) Rusia bernama Evgenii Bagriantsev yang terlibat pada kasus pemerasan pengusaha penyewaan sepeda motor asal Uzbekistan, Nikolay Romanov menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Tinggi Bali. Ia pun kini tinggal menunggu jadwal persidangan.
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan secara virtual.
"Untuk sementara selama 20 hari kedepan tersangka ditahan di Polda Bali sambil menunggu persidangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Badung, Bali, Kamis (28/10/2021)
Ia mengatakan, dalam perkara ini tersangka disangkakan melanggar pasal 368 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP. Sementara untuk barang bukti yang diterima kejaksaan berupa satu unit mobil milik pelaku, uang hasil pemerasan sebanyak Rp20 juta dan beberapa bukti transfer antara korban dan pelaku.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ary Satriyan, menyatakan, berkas perkara kasus pemerasan Bagriantsev itu sudah lengkap (P21).
"Iya sudah dinyatakan P21, kemarin ya Selasa (26/10)," kata Satriyan.
Kasus pemerasan ini diketahui terjadi pada17 Februari 2021 saat Bagriantsev dan Maxim Zhilitisov (DPO) mendatangi tempat kerja korban, Nikolay Romanov, di Jalan Batu Bolong, Banjar Canggu Nomor10, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Saat itu Bagriantsev mengataka, tempat usaha itu sedang dicari polisi.
"Ketika bertemu Romanov, Bagriantsev mengaku adalah informan dari Interpol dan apabila tidak mau bekerja sama dengan dia maka Romanov akan mendapat masalah karena bersokongkol dengan seseorang bernama Dimitri Babaev," katanya.
Ia menjelaskan, Romanov meminta Bagriantsev menyusun daftar jumlah sepeda motor sebanyak 21 unit dan diserahkan kepada dia dan temannya.
Selanjutnya, secara bertahap sepeda motor itu diambil Bagriantsev sampai 26 Maret 2021. Lalu, pada 22 Mei 2021 Bagriantsev kembali mengancam Romanov dengan mengatakan bahwa tempat usahanya bermasalah dan bisa dipidana penjara sampai dengan empat tahun dan denda sebesar Rp400 juta.
"Terhadap Romanov, dia minta uang sebesar Rp230 juta, namun Romanov mengatakan tidak mempunyai uang. Karena diancam terus akhirnya Romanov mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp121 juta serta menyerahkan satu sepeda motor seharga Rp50 juta," katanya.
Adapun total kerugian Romanov sebesar Rp171 juta. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Ratusan Mahasiswa RI Kuliah Gratis di Rusia, Ini Jurusan yang Paling Diburu
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
-
Klarifikasi Fabio Cannavaro Soal Skuad Uzbekistan yang Diperiksa Ketat Anjing Pelacak
-
4 Negara Debutan yang Siap Mencuri Perhatian di Piala Dunia 2026
Terpopuler
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Apa Itu Sepatu Hybrid? Ini 5 Rekomendasi Buatan Lokal Terbaik dan Serbaguna
- Kaki Masih Pegal Setelah Lari? Ini 5 Sepatu Recovery Run Lokal dengan Review Terbaik
- Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Wisatawan Austria di Balik Megahnya Pawai Pembukaan PKB 2026: 'Saya Tidak Peduli Panas!'
-
Kronologi Lengkap Bentrok TNI-Brimob di Labuan Bajo: Berawal Acara Syukuran, Berujung Penikaman
-
Pesta Kesenian Bali 2026 Dibuka: Ribuan Wisatawan Tumpah Ruah Saksikan 'Atma Kerthi'
-
Setoran Parkir Cuma Rp8 Ribu per Titik, Kejari Lombok Tengah Endus 'Kebocoran' PAD
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar