SuaraBali.id - Warga Negara (WN) Rusia bernama Evgenii Bagriantsev yang terlibat pada kasus pemerasan pengusaha penyewaan sepeda motor asal Uzbekistan, Nikolay Romanov menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Tinggi Bali. Ia pun kini tinggal menunggu jadwal persidangan.
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan secara virtual.
"Untuk sementara selama 20 hari kedepan tersangka ditahan di Polda Bali sambil menunggu persidangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Badung, Bali, Kamis (28/10/2021)
Ia mengatakan, dalam perkara ini tersangka disangkakan melanggar pasal 368 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP. Sementara untuk barang bukti yang diterima kejaksaan berupa satu unit mobil milik pelaku, uang hasil pemerasan sebanyak Rp20 juta dan beberapa bukti transfer antara korban dan pelaku.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ary Satriyan, menyatakan, berkas perkara kasus pemerasan Bagriantsev itu sudah lengkap (P21).
"Iya sudah dinyatakan P21, kemarin ya Selasa (26/10)," kata Satriyan.
Kasus pemerasan ini diketahui terjadi pada17 Februari 2021 saat Bagriantsev dan Maxim Zhilitisov (DPO) mendatangi tempat kerja korban, Nikolay Romanov, di Jalan Batu Bolong, Banjar Canggu Nomor10, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Saat itu Bagriantsev mengataka, tempat usaha itu sedang dicari polisi.
"Ketika bertemu Romanov, Bagriantsev mengaku adalah informan dari Interpol dan apabila tidak mau bekerja sama dengan dia maka Romanov akan mendapat masalah karena bersokongkol dengan seseorang bernama Dimitri Babaev," katanya.
Ia menjelaskan, Romanov meminta Bagriantsev menyusun daftar jumlah sepeda motor sebanyak 21 unit dan diserahkan kepada dia dan temannya.
Selanjutnya, secara bertahap sepeda motor itu diambil Bagriantsev sampai 26 Maret 2021. Lalu, pada 22 Mei 2021 Bagriantsev kembali mengancam Romanov dengan mengatakan bahwa tempat usahanya bermasalah dan bisa dipidana penjara sampai dengan empat tahun dan denda sebesar Rp400 juta.
"Terhadap Romanov, dia minta uang sebesar Rp230 juta, namun Romanov mengatakan tidak mempunyai uang. Karena diancam terus akhirnya Romanov mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp121 juta serta menyerahkan satu sepeda motor seharga Rp50 juta," katanya.
Adapun total kerugian Romanov sebesar Rp171 juta. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Sinyal Kuat dari Kremlin: Putin Jawab Langsung Undangan Prabowo, Siap Datang ke Indonesia
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari