SuaraBali.id - Setiap pengemudi kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk itu masyarakat juga wajib memperpanjang masa berlaku SIM jika sudah hampir melewati batas waktunya.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah mau habis, Polresta Denpasar, Bali menghadirkan layanan SIM Keliling pada Kamis 28 Oktober 2021.
Masyarakat di Bali khususnya Denpasar yang ingin memperpanjang SIM A dan C bisa memanfaatkan layanan SIM keliling atau SIM Drive Thru Polresta Denpasar (Si Destar) Bali pada hari ini, Kamis 28 Oktober 2021.
Pelayanan SIM Keliling Polresta Denpasar hari ini Kamis 28 Oktober 2021 ada di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Bali.
Pelayanan SIM keliling dimulai pada pukul 08.00 Wita di Gedung Sewaka Dharma Lumintang, Denpasar, Bali
Bagi warga Denpasar bisa langsung datang ke lokasi untuk memperoleh pelayanan perpanjangan SIM.
Jangan lupa masyarakat yang datang harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.
Selain itu ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C.
Untuk SIM A dikenai biaya sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C masyarakat harus membayar sebesar Rp75.000.
Pembayaran biaya ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIM yaitu:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Surat keterangan psikologi
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Pastikan SIM Digital Sah Jadi Pengganti Kartu Fisik Saat Pemeriksaan Jalan Raya
-
Komidigi Minta Semua Pengguna Ponsel Registrasi Ulang Kartu SIM Pakai Data Biometrik
-
SIM Digital Resmi Berlaku, Kartu Fisik Kini Hanya Jadi Cadangan
-
Selamat Tinggal Alasan Lupa Bawa Dompet, SIM 'Anti Ribet' Segera Hadir
-
Budget 2 Jutaan Dapat Tablet Apa? Ini 5 Rekomendasi Paling Worth It, Ada Slot SIM Card
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
4 Anggota TNI Penyiram Air Keras ke Andrie Yunus Dituntut 2,5 Tahun, Jaksa Sebut Aksi Balas Dendam
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
-
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
-
KPK Gelar OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Jadi Operasi Ke-11 Sepanjang 2026
-
Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG
Terkini
-
Suhu Ekstrem di Gunung Rinjani, Ini Tips Hindari Hipotermia Saat Mendaki
-
Kejari Lelang Aset Terpidana Korupsi Bandara Lombok
-
Kenapa Gaji 13 ASN Lombok Tengah Belum Cair? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Suhu Minimum NTB Naik 2 Derajat Celcius, BMKG Ungkap Penyebabnya
-
Sirkuit Mandalika Akan Jadi Sirkuit Lari