SuaraBali.id - Pria yang nyaris tenggelam di pantai Biaung Kesiman, Denpasar Timur, Bali menceritakan detik-detik dirinya hampir terseret ombak besar saat berenang di pantai. Niat awal rekreasi di pantai bersama keluarga kandas dan berakhir tubuhnya lemas.
Kejadian ini dialami dua pria asal Sumba, Nusa Tenggara Timur yang nyaris tewas setelah terseret arus deras pantai tersebut. Satu korban dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi lemas.
Kejadian ini terjadi Senin 25 Oktober 2021 sekitar pukul 16.45 WITA. Petrus Umbu Robaka (31) mengatakan bahwa dia datang ke Pantai Biaung bersama anak istrinya sekadar untuk rekreasi.
Sedangkan temannya Umbu Maramba Awang alias Dimas (23) datang bersama pacarnya sekaligus adik Petrus. Setelah tiba di lokasi, kedua korban berniat berenang. Namun saat berada di tengah laut, arus laut mulai terasa deras.
"Saat berenang, celana saya sampai lepas. Tapi saat mau ambil celana itu sudah datang ombak dan rasanya di bagian bawah permukaan ada yang narik,” kata Petrus yang terlihat dalam kondisi lemas itu.
Takut melihat arus makin kuat, Petrus memberitahu Dimas supaya keluar dari air. Mereka pun berusaha berenang ke pantai namun gagal.
Pasalnya, keduanya merasa tidak kuat lagi. Hingga akhirnya keduanya berteriak minta tolong.
"Teman saya lepas celananya dan celana itu saya ayunkan putar-putar sebagai tanda, biar ada yang lihat dan menolong," katanya.
Lantaran tidak ada yang menolong, keduanya terseret arus hingga ke tengah laut sekitar 100 meter. Beruntung tanda dari Petrus dilihat oleh adiknya, dan segera mencari pertolongan.
Menerima laporan, tim Balawista Kota Denpasar yang berjaga di Pos Matahari Terbit, Sanur segera memberi pertolongan. Warga sekitar yang menjadi nelayan pun turut berenang ke tengah menggunakan ban untuk menolong.
Beruntung Dimas berhasil didapatkan oleh nelayan tersebut. Tetapi lantaran arus yang sangat kuat, mereka susah keluar menuju pantai.
Sedangkan Petrus sedikit demi sedikit bisa mendekati pantai, lalu dievakuasi oleh petugas ke tempat yang lebih aman.
"Korban Petrus bisa selamat, sementara temannya kami jemput dengan perahu nelayan ke tengah," beber Kepala Balawista Denpasar, I Wayan Sudiana di lokasi kejadian.
Dengan perahu nelayan, petugas Balawista mengeluarkan Dimas dalam keadaan tidak sadar. Pihaknya pun berkoordinasi dengan BPBD Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut, dan membawa Dimas menuju RSUP Sanglah.
"Mengingat kejadian serupa sempat terjadi kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berwisata di pantai. Perhatikan gelombang laut, dan buih yang menandakan arus kencang," tegasnya.
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel