SuaraBali.id - Dalam setahun terakhir, jumlah umat yang menjalani ritual Sudhi Wadani atau masuk agama Hindu di wilayah Kota Denpasar, Bali relatif tinggi. Kebanyakan didominasi karena kepentingan pernikahan.
Menurut Ketua PHDI Kota Denpasar, Nyoman Kenak yang diwawancarai Minggu (23/10/2021). Dalam tiga hingga empat hari, dia mengesahkan lima sampai enam upacara Sudhi Wadani.
"Kalau kita rata-ratakan, hampir setiap hari ada upacara Sudhi Wadani di wilayah kami di Denpasar," ujarnya seperti diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.
Mereka yang menjalani Sudhi Wadani didominasi kepentingan pernikahan. Namun lainnya, ada secara sukarela memeluk Hindu, yang ikut dilakukan sejumlah warga negara asing.
"Mungkin dari 15 upacara, WNA itu ada satu yang menjalani Sudhi Wadani. Ada yang salah satunya Hindu dan kemudian pasangannya masuk Hindu, ada pula yang kedua bukan Hindu tapi masuk Hindu," terangnya.
Ada pula dijalani umat Hindu yang sempat ke luar agama Hindu, namun kembali memeluk Hindu karena sejumlah alasan. Seperti kesakitan, atau dalam keyakinan Hindu disebut kesisipan.
Menurut Kenak, warga yang kesisipan ini terjadi beberapa kali.
Hal ini umumnya terjadi karena keyakinan seseorang itu bercabang dalam memeluk sebuah agama.
Lalu apa saja syarat melakukan Sudhi Wadani?
Kenak menuturkan, secara administrasi dan upakara, tidak ada syarat yang menyulitkan. Namun, seseorang harus memiliki keteguhan hati untuk memeluk Hindu.
Jangan sampai, kata dia, sekarang Sudhi Widani, tidak lama kemudian pindah agama lagi.
Hal lainnya, umat yang menjalani Sudhi Widani wajib memahami filsafat, etika dan upacara dalam Hindu. Dia menegaskan, Hindu adalah fleksibel dan pada dasarnya tidak memberatkan umat.
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Mengapa Saudara Sepersusuan Tidak Boleh Dinikahi dalam Islam? Ini Penjelasannya
-
Makeup Pengantin Perempuan Penuh Tato, Hasilnya Kayak Beda Orang
-
Mengenal Istilah Nikah Batin: Dilakukan Walid di Drama 'Bidaah', Apakah Sah dalam Islam?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
-
IHSG Hari Ini Anjlok Parah, Prabowo Mengaku Tidak Takut Hingga Singgung Judi
-
Kopicek: Ketika Komunitas Mata Hati Mengubah Stigma Tunanetra Melalui Kopi
Terkini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem
-
Pemain Bali United Kena Hukuman Gara-gara Berat Badannya Naik Seusai Lebaran