SuaraBali.id - Pantai Lovina atau Lovina merupakan salah satu obyek wisata yang terletak sekitar 9 Kilometer sebelah barat kota Singaraja, Bali. Lovina adalah tempat wisata yang ada di Bali Utara dimana ada banyak wisatawan baik asing maupun lokal banyak yang berkunjung ke sana.
Tak hanya pemandangan pantainya yang masih alami, wisatawan yang ke Lovina juga bisa melihat ikan lumba-lumba di sekitar pantai dengan menyewa perahu nelayan.
Tak perlu khawatir jika ingin bermalam di sana, ada berbagai penginapan mulai dari Inn hingga Cottages tersedia dengan harga yang sangat terjangkau.
Menyinggung sejarah tentang Lovina, tentunya tidak bisa lepas dengan sosok Anak Agung Panji Tisna yang juga sering ditulis Pandji Tisna.
Sekitar 1950-an, Anak Agung Panji Tisna, pernah melakukan perjalanan ke beberapa negara di Eropa dan Asia. Apa yang menarik perhatian beliau terutama adalah kehidupan masyarakat di India dan tinggal beberapa minggu di Bombay (sekarang Mumbai).
Cara hidup dan kondisi penduduk di sana, serta merta mempengaruhi cara pikir dan wawasan beliau ke depan untuk Bali, terutama pembangunan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Buleleng.
Sementara itu, Panji Tisna juga melihat suatu tempat yang ditata indah untuk orang-orang berlibur di pantai. Tanah tersebut memiliki kesamaan dengan tanah miliknya di pantai Tukad Cebol, Buleleng, Bali Utara, yang juga terletak di antara dua buah aliran sungai.
Inspirasi Panji Tisna muncul untuk membangun sebuah peristirahatan seperti itu. Pemunculan Lovina di Bali Kembali dari luar negeri pada tahun 1953, Anak Agung Panji Tisna segera menyatakan inspirasinya dan mulai membangun di tanah miliknya, sebuah pondok bernama "Lovina".
Tempat itu dimaksud untuk para “pelancong”, istilah sekarang “turis”, untuk berlibur. Dilengkapi dengan 3 kamar tidur utuk menginap dan sebuah restoran kecil dekat di pinggir laut.
Waktu itu, beberapa pengamat bisnis mengkawatirkan, bahwa rencana Panji Tisna tidak akan berhasil seperti yang diharapkan. Terlalu awal waktunya untuk membuat usaha sejenis itu di pantai terpencil seperti pantai di Tukad Cebol.
Pengamat budaya lokal menyatakan, "Lovina" adalah sebuah kata asing, bukan bahasa Bali. Selanjutnya lagi, tidak ada huruf "v" dalam aksara Bali.
Komentar lain mengatakan dengan tegas, jangan menggunakan kata “Lovina”, sebaiknya dihapus saja.
Anak Agung Panji Tisna, pada tahun 1959, menjual Penginapan Lovina kepada kerabatnya yang lebih muda, Anak Agung Ngurah Sentanu, 22 tahun, sebagai pemilik dan manajer. Bisnis ini berjalan cukup baik.
Namun, tidak ada pelancong atau turis. Hanya datang beberapa teman Panji Tisna berasal dari Amerika dan Eropa, serta pejabat pemerintah daerah dan para pengusaha untuk berlibur.
Merasa beruntung juga, karena pada hari-hari khusus seperti hari Minggu dan hari libur, juga pada hari raya seperti Galungan dan Kuningan, banyak orang termasuk pelajar yang datang menikmati suasana alam pantai.
Berita Terkait
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Boni Hargens Puji Langkah Cerdas Kapolri Listyo Sigit: Dari Sport Tourism hingga Satgas Haji 2026
-
Tudingan Ni Luh Djelantik soal Sikap Acuh Gubernur Bali Dianggap Tak Sesuai Fakta
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026