SuaraBali.id - Pedagang Kaki lima dan warung di wilayah kabupaten Badung mendapatkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW).
Bantuan ini disalurkan oleh pemerintah Kabupaten Badung, Bali yang jumlahnya mencapai Rp1,2 juta per paket.
Ini juga ditujukan bagi Pedagang Kaki Lima yang berjumlah 2.500 orang di Kabupaten Badung. Dalam prosesnya, jajaran TNI dan Polri melakukan pendataan dan penyaluran BT PKLW via aplikasi dan operasi di lapangan dengan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW) ini menyasar jutaan pedagang di seluruh Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19, termasuk para pedagang yang ada di wilayah Badung," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Badung, Bali, Jumat (22/10/2021).
Ia mengatakan, program bantuan yang bersumber dari APBN yang menyasar pedagang-pedagang di wilayah kecamatan tersebut diharapkan dapat membantu dan menjadi bantalan bagi PKL serta para pemilik warung yang terdampak pandemi yang sebelumnya belum menerima bantuan lainnya.
"Ini merupakan sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah. Kegiatan ini merupakan program pemulihan ekonomi nasional dalam mempercepat penanganan dampak pandemi COVID-19," katanya.
Sekda Adi Arnawa menjelaskan, selain Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung yang bersumber dari APBN, Pemerintah Kabupaten Badung, dalam waktu dekat ini juga akan menghadirkan bantuan stimulus untuk UMKM.
Menurutnya, walaupun saat ini kondisi ekonomi Pemkab Badung sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19, pihaknya tetap berupaya memberikan bantuan tersebut kepada pelaku UMKM sebagai upaya mendorong sektor UMKM agar tetap semangat selama masa pandemi.
Sebelum bantuan itu mulai dicairkan untuk masyarakat, Sekda Adi Arnawa menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Badung sedang melakukan cleansing data untuk mendata jumlah UMKM yang ada saat ini.
"Cleansing data ini kami lakukan agar UMKM di Badung yang sebelumnya sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat tidak menerima lagi bantuan yang bersumber dari anggaran daerah, sehingga tidak ada penerima bantuan ganda," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali