SuaraBali.id - Pedagang Kaki lima dan warung di wilayah kabupaten Badung mendapatkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW).
Bantuan ini disalurkan oleh pemerintah Kabupaten Badung, Bali yang jumlahnya mencapai Rp1,2 juta per paket.
Ini juga ditujukan bagi Pedagang Kaki Lima yang berjumlah 2.500 orang di Kabupaten Badung. Dalam prosesnya, jajaran TNI dan Polri melakukan pendataan dan penyaluran BT PKLW via aplikasi dan operasi di lapangan dengan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW) ini menyasar jutaan pedagang di seluruh Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19, termasuk para pedagang yang ada di wilayah Badung," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Badung, Bali, Jumat (22/10/2021).
Ia mengatakan, program bantuan yang bersumber dari APBN yang menyasar pedagang-pedagang di wilayah kecamatan tersebut diharapkan dapat membantu dan menjadi bantalan bagi PKL serta para pemilik warung yang terdampak pandemi yang sebelumnya belum menerima bantuan lainnya.
"Ini merupakan sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah. Kegiatan ini merupakan program pemulihan ekonomi nasional dalam mempercepat penanganan dampak pandemi COVID-19," katanya.
Sekda Adi Arnawa menjelaskan, selain Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung yang bersumber dari APBN, Pemerintah Kabupaten Badung, dalam waktu dekat ini juga akan menghadirkan bantuan stimulus untuk UMKM.
Menurutnya, walaupun saat ini kondisi ekonomi Pemkab Badung sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19, pihaknya tetap berupaya memberikan bantuan tersebut kepada pelaku UMKM sebagai upaya mendorong sektor UMKM agar tetap semangat selama masa pandemi.
Sebelum bantuan itu mulai dicairkan untuk masyarakat, Sekda Adi Arnawa menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Badung sedang melakukan cleansing data untuk mendata jumlah UMKM yang ada saat ini.
"Cleansing data ini kami lakukan agar UMKM di Badung yang sebelumnya sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat tidak menerima lagi bantuan yang bersumber dari anggaran daerah, sehingga tidak ada penerima bantuan ganda," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Jens Raven Janji Timnas Indonesia U-23 Tampil Lebih Sangar dan Kuat di Kalender Kompetisi 2026
-
Gus Ipul Pastikan BLTS Rp900 Ribu Jangkau Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Bantuan Rp15 Ribu per Hari Disiapkan Kemensos untuk Warga Terdampak Bencana
-
Kemenhub Baru Bilang Bali Sepi, Penumpang Pesawat Turun 2 Persen di Nataru
-
Kenapa Penerima Bansos di Kantor Pos Harus Foto Diri dengan KTP dan KK? Ini Penjelasan Dirut PT Pos
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
-
4 HP Snapdragon Paling Murah Terbaru 2025 Mulai Harga 2 Jutaan, Cocok untuk Daily Driver
Terkini
-
Dari Rebranding hingga Bantu Bencana, Berikut Capaian BRI Selama Tahun 2025
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh
-
Liburan ke Bali Makin Irit? Cek Harga Sewa Honda Brio di Sini