SuaraBali.id - Pedagang Kaki lima dan warung di wilayah kabupaten Badung mendapatkan Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW).
Bantuan ini disalurkan oleh pemerintah Kabupaten Badung, Bali yang jumlahnya mencapai Rp1,2 juta per paket.
Ini juga ditujukan bagi Pedagang Kaki Lima yang berjumlah 2.500 orang di Kabupaten Badung. Dalam prosesnya, jajaran TNI dan Polri melakukan pendataan dan penyaluran BT PKLW via aplikasi dan operasi di lapangan dengan dibantu Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
"Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BT PKLW) ini menyasar jutaan pedagang di seluruh Indonesia yang terdampak pandemi COVID-19, termasuk para pedagang yang ada di wilayah Badung," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Badung I Wayan Adi Arnawa dalam keterangan yang diterima di Mangupura, Badung, Bali, Jumat (22/10/2021).
Ia mengatakan, program bantuan yang bersumber dari APBN yang menyasar pedagang-pedagang di wilayah kecamatan tersebut diharapkan dapat membantu dan menjadi bantalan bagi PKL serta para pemilik warung yang terdampak pandemi yang sebelumnya belum menerima bantuan lainnya.
"Ini merupakan sinyal untuk menggerakkan kembali ekonomi masyarakat di tingkat bawah. Kegiatan ini merupakan program pemulihan ekonomi nasional dalam mempercepat penanganan dampak pandemi COVID-19," katanya.
Sekda Adi Arnawa menjelaskan, selain Program Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung yang bersumber dari APBN, Pemerintah Kabupaten Badung, dalam waktu dekat ini juga akan menghadirkan bantuan stimulus untuk UMKM.
Menurutnya, walaupun saat ini kondisi ekonomi Pemkab Badung sedang terpuruk akibat pandemi COVID-19, pihaknya tetap berupaya memberikan bantuan tersebut kepada pelaku UMKM sebagai upaya mendorong sektor UMKM agar tetap semangat selama masa pandemi.
Sebelum bantuan itu mulai dicairkan untuk masyarakat, Sekda Adi Arnawa menjelaskan bahwa saat ini Pemkab Badung sedang melakukan cleansing data untuk mendata jumlah UMKM yang ada saat ini.
"Cleansing data ini kami lakukan agar UMKM di Badung yang sebelumnya sudah menerima bantuan dari pemerintah pusat tidak menerima lagi bantuan yang bersumber dari anggaran daerah, sehingga tidak ada penerima bantuan ganda," ujarnya. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bansos Full Digital Mulai Oktober 2026, Ini Deretan Tantangan yang Menanti
-
Mulai Januari 2027, Warga Bisa Daftar Sendiri untuk Dapat Bansos
-
Coretax Diusulkan untuk Tentukan Penerima Bansos, Bukan Cuma Sistem Desil
-
Bansos Salah Sasaran, 36.460 Orang Tercatat Terima Bantuan Selama 18 Tahun
-
Bansos Beras 30 Kg Pakai Data Desil Terbaru, Cair Juli-September 2026
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri