SuaraBali.id - Insiden bentrokan terjadi saat pelaksanaan pengesahan warga baru perguruan Pencak Silat Pagar Nusa (PN) Rabu (20/10/2021) di Pondok pesantren Roudlotul Muta’abbidin Kecamatan Solokuro Kabupaten Lamongan.
Kejadian ini terjadi di luar acara tersebut dimana insiden bentrokan diduga dilakukan sekawanan warga yang diduga berasal dari perguruan Pagar Nusa dari luar daerah dengan warga lain dari Lamongan.
Lebih tepatnya, insiden bentrokan dari dua kubu ini terjadi di sekitar kawasan Kecamatan Karanggeneng Kabupaten Lamongan. Akibat dari kejadian ini, ada 3 (tiga) pemuda yang menjadi korban dan teridentifikasi berasal dari perguruan PN telah mengalami luka yang cukup parah di bagian wajah dan kepalanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini ketiga korban tersebut tengah dirawat di Puskesmas Karanggeneng. Terkait identitas para korban yang mengalami luka parah ini di antaranya berinisial AH, SA, dan NR.
“Ya, ada 3 korban yang mengalami luka. Dan saat ini sedang dirawat di Puskesmas Karanggeneng,” ujar Kapolres Lamongan, AKBP Miko Indrayana didampingi Kasat Reskrim AKP Yoan Septi Hendri kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Lebih lanjut, insiden ini bermula saat diselenggarakannya pengesahan warga baru perguruan silat Pagar Nusa sekitar pukul 13.00 WIB. Saat pengesahan berlangsung, tampak acara berjalan dengan lancar dan kondusif, serta dalam pengawalan ketat Polres Lamongan.
Hasil tangkap layar dari video warga yang direkam saat berlangsungnya bentrokan di lokasi kejadian.
Namun, menurut AKBP Miko, sekitar pukul 14.00 WIB, polisi mendapat laporan bahwa ada rombongan konvoi dari warga yang hendak menuju ke lokasi acara pengesahan. Tak berselang lama, petugas kepolisian bergegas untuk melakukan penyekatan terhadap rombongan konvoi agar mereka kembali ke daerah masing-masing.
“Informasinya, para penggembira (warga yang konvoi) itu datang dari luar daerah, yaitu Mojokerto, Bojonegoro dan Lamongan,” imbuhnya.
Nahas, bentrokan tersebut lebih dulu pecah. Disinyalir, ada sejumlah oknum yang sengaja melakukan upaya provokasi.
“Dari gesekan itu, akhirnya ada tiga korban. Dua di antaranya berasal dari Lamongan dan seorang korban dari Gresik,” kata AKBP Miko.
Mengetahui adanya bentrokan tersebut, Polisi lalu bergerak cepat untuk mengurai dan mendorong mundur para warga yang melakukan konvoi tersebut hingga ke perbatasan Bojonegoro dan Gresik.
AKBP Miko menambahkan, petugas berhasil menjaring 6 (enam) pemuda peserta konvoi yang diketahui sedang melakukan upaya provokasi. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, kemudian dilakukan pendekatan dan diberikan pemahaman.
“Sampai malam ini, polisi belum menentukan tersangka,” lanjutnya.
Hasil tangkap layar dari video warga yang direkam saat berlangsungnya bentrokan di lokasi kejadian.
Berita Terkait
-
Konflik Berdarah di Gurdwara Moers Jerman, 11 Orang Luka Parah Rebutan Duit Kuil
-
Peningkatan Aktivitas Vulkanik Gunung Semeru
-
Kota Jombang: Hening yang Tidak Kosong, Nyaman yang Tidak Ramai
-
Terapi Alam yang Menenangkan: Kisah dari Pantai Lebuk Situbondo Jawa Timur
-
Gol Tunggal Malaysia Bungkam Indonesia di AFF U-17
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel