Penjelasannya, setiap perangkat elektronik yang menggunakan baterai saat digunakan dapat menimbulkan percikan api walaupun sangat kecil.
Selain itu juga menimbulkan radiasi dan frekuensi yang tinggi. Walapun berisiko rendah mengakibatkan terjadinya kebakaran, akan lebih baik jika menghindarinya.
Menyalakan mesin kendaraan
Meskipun saat ini sudah memungkinkan mengisi bahan bakar dengan kondisi mesin kendaraan tetap dihidupkan, namun tanpa disadari saat mesin hidup maka perangkat pengapian mesin kendaraan tetap bekerja.
Dikhawatirkan terjadinya kebocoran pada sistem pengapian sehingga menimbulkan percikan api.
Ketiga hal tadi sebenarnya sudah disosialisasikan di setiap SPBU dengan tujuan untuk menghindari terjadinya kebakaran.
Pelaksanaannya kembali ke pribadi masing-masing. Tapi ingat, keselamatan tetap menjadi prioritas utama.
Berita Terkait
-
Dihina 9 Muridnya Sendiri, Balasan Guru SMAN 1 Purwakarta Ini Bikin Haru
-
Viral Nenek Aniaya Cucu hingga Tewas, Tak Dibenarkan tapi Dikasihani
-
Siswa SMP di Sumedang Putus Sekolah dan Harus Jualan Ayam Goreng Tepung
-
Viral Gadis Kelas 2 SMA dari Luar Kota Datangi Rumah Pacar, Ternyata Sudah Beristri dan Anak
-
Viral Mahasiswa Bawa Lari dan Banting Bocah, Kenapa Malah Dibela Netizen?
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
Terkini
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026
-
BRI Perkuat Keuangan Berkelanjutan: Salurkan Rp93,2 Triliun untuk Pembiayaan Ramah Lingkungan
-
Warga Serahkan Elang Tikus Terjerat dan Bayi Lutung ke BKSDA