SuaraBali.id - Setelah dibukanya pintu masuk penerbangan internasional di Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kini menerbitkan buku panduan tata cara berwisata di Pulau Dewata bagi wisman yang berlibur pada masa pandemi COVID-19.
Buku ini diterbitkan guna menyambut kedatangan wisman dan memberi panduan tentang tata cara saat tiba, karantina hingga selama berwisata di pulau Bali.
"Setelah dibukanya pariwisata mancanegara di Pulau Dewata Bali (14/10/2021), kami menyusun buku panduan berwisata yang nantinya digunakan turis asing untuk dibaca saat menjalani karantina dan berwisata di sini," ujar Kadispar Bali Putu Astawa di Denpasar, Bali, Selasa 19 Oktober 2021.
Menurut Kadispar, wisman yang baru tiba di Pulau Bali harus menjalani karantina selama 5 hari.
Untuk tempat karantina bagi wisman tersebut, pemerintah telah menyiapkan 35 hotel sebagai tempat para wisman menjalani karantina.
"Selama karantina, kami berharap agar para turis tidak keluar kamar hotel untuk menghindari penularan virus COVID-19," kata Putu Astawa.
Menurut dia, selama karantina nanti para pelancong akan diberikan buku panduan. Buku panduan yang diberikan kepada wisman tersebut isinya mengenai peraturan tiba di Bali dimulai dari saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, terkait pemeriksaan kesehatan serta aturan protokol kesehatan (prokes) saat berwisata
"Selain peraturan dalam buku panduan yang sudah tertulis, syarat-syarat berkaitan itu antara lain harus ada asuransinya, visa, surat keterangan bebas COVID-19, nah bila sudah semua syarat-syarat itu dipenuhi, maka mereka boleh masuk ke Bali," katanya.
Putu Astawa menambahkan untuk kunjungan wisatawan mancanegara ini akan terlihat pada bulan November atau Desember nanti.
"Saat ini, tentu saja bukan hanya Bali yang melakukan persiapan, melainkan para pelancong dan airline, juga sedang melakukan persiapan untuk perjalanan berwisata ke Bali," katanya.
Ia menambahkan Bali sudah siap menyambut wisman dengan adanya peraturan prokes berwisata yang sudah disusun dalam buku panduan guna mencegah penularan COVID-19 itu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Dikira Autoimun, Bocah Australia Ternyata 'Ketempelan' Iblis Pantai Melasti Bali hingga ke Australia
-
Pria Ini Imbau Umat Islam di Bali Takbiran di Rumah saat Nyepi, Langsung Diprotes
-
Panduan Lengkap Larangan saat Nyepi di Bali, Wisatawan Perlu Tahu
-
Resep Nastar Wisman Terigu 1 Kg, Kue Lebaran Premium Aroma Lebih Harum
-
Pelatih Bali United Keluhkan Minimnya Persiapan Jelang Lawan Persis Solo
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
9 Kelezatan Masakan Khas Jawa Wajib Coba Saat Lebaran
-
5 Tahap Proses Pembuatan Ogoh-Ogoh yang Bikin Jantung Berdebar
-
Urban&Co Bagi-Bagi Uang Tunai Rp250.000 Lewat Challenge Tebak Gambar Ramadan
-
Promo THR Spesial dari Alfamart, Pastikan Stok Sirup Anda Aman!
-
Didukung KUR BRI, Usaha Genteng Keluarga di Majalengka Terus Berkembang