SuaraBali.id - Setelah dibukanya pintu masuk penerbangan internasional di Bali, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali kini menerbitkan buku panduan tata cara berwisata di Pulau Dewata bagi wisman yang berlibur pada masa pandemi COVID-19.
Buku ini diterbitkan guna menyambut kedatangan wisman dan memberi panduan tentang tata cara saat tiba, karantina hingga selama berwisata di pulau Bali.
"Setelah dibukanya pariwisata mancanegara di Pulau Dewata Bali (14/10/2021), kami menyusun buku panduan berwisata yang nantinya digunakan turis asing untuk dibaca saat menjalani karantina dan berwisata di sini," ujar Kadispar Bali Putu Astawa di Denpasar, Bali, Selasa 19 Oktober 2021.
Menurut Kadispar, wisman yang baru tiba di Pulau Bali harus menjalani karantina selama 5 hari.
Untuk tempat karantina bagi wisman tersebut, pemerintah telah menyiapkan 35 hotel sebagai tempat para wisman menjalani karantina.
"Selama karantina, kami berharap agar para turis tidak keluar kamar hotel untuk menghindari penularan virus COVID-19," kata Putu Astawa.
Menurut dia, selama karantina nanti para pelancong akan diberikan buku panduan. Buku panduan yang diberikan kepada wisman tersebut isinya mengenai peraturan tiba di Bali dimulai dari saat tiba di Bandara Ngurah Rai, Bali, terkait pemeriksaan kesehatan serta aturan protokol kesehatan (prokes) saat berwisata
"Selain peraturan dalam buku panduan yang sudah tertulis, syarat-syarat berkaitan itu antara lain harus ada asuransinya, visa, surat keterangan bebas COVID-19, nah bila sudah semua syarat-syarat itu dipenuhi, maka mereka boleh masuk ke Bali," katanya.
Putu Astawa menambahkan untuk kunjungan wisatawan mancanegara ini akan terlihat pada bulan November atau Desember nanti.
"Saat ini, tentu saja bukan hanya Bali yang melakukan persiapan, melainkan para pelancong dan airline, juga sedang melakukan persiapan untuk perjalanan berwisata ke Bali," katanya.
Ia menambahkan Bali sudah siap menyambut wisman dengan adanya peraturan prokes berwisata yang sudah disusun dalam buku panduan guna mencegah penularan COVID-19 itu. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Airlangga Targetkan Kunjungan Wisman 17,6 Juta di 2026, Pendapatan Devisa Rp 24,7 Miliar
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
-
Jelang Kunjungan Prabowo ke Inggris, Trah Sultan HB II Tolak Keras Kerja Sama Strategis! Ada Apa?
-
Siapa Ario Damar? Tokoh Penting Palembang yang Makamnya Kini Dikritik Usai Direvitalisasi
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
Terkini
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat
-
Doa Bersama Penglingsir Puri dan Tokoh Lintas Agama di Bali untuk Nusantara
-
Jadi Favorit Gen Z, Ini Tren Make Up 2026
-
5 'Spot Healing' Lari Paling Instagramable di Bali