Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Sabtu, 16 Oktober 2021 | 08:05 WIB
Tiga pemuda pelaku pengeroyokan di Buleleng, Bali

SuaraBali.id - Tiga remaja dilaporkan meakukan aksi kekerasan terhadap korban bernama Kadek Sri Adnyana (23). Korban dikeroyok dan diintimidasi pelaku di sebuah perumahan di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.

Bahkan para pelaku berbuat nekat dengan cara memukul dengan helm dan menjerat leher korban dengan rantai pengikat anjing.

Tak terima, keluarga korban yang berasal dari Desa Alassangker Kecamatan Buleleng pun melaporkan kasus tersebut ke SPKT Mapolres Sawan.

Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus pengeroyokan tersebut, namun untuk sementara tindakan kekerasan yang dilakukan ketiga remaja itu akibat kecemburuan, sebab korban kerap saling kontak melalui pesan singkat dengan seorang perempuan yang diduga salah satu teman dekat ketiga pelaku pengeroyokan.

Berdasarkan sejumlah informasi menyebutkan, korban dipancing untuk bertemu dengan teman perempuan tiga remaja tersebut, sehingga korban datang ke Perumahan di Kerobokan. Kemudian korban diinterograsi dan meminta maaf dengan perbuatannya yang dilakukan.

Namun ketiga remaja itu melakukan tindakan kekerasan dengan mengeroyoknya. Dalam penanganan kasus itu, polisi akhirnya menangkap ketiga pelaku dan hingga Jumat (15/10/2021) diamankan di Mapolsek Sawan.

Pelaku GTA (22) warga Desa Sangsit, KAJ (18) warga Kelurahan Banjar Jawa dan KAY (18) warga Desa Sudaji hanya menunduk saja tidak segarang seperti pada rekaman video yang viral di medsos.

Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dikonfirmasi membenarkan penanganan kasus yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sawan dan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.

“Jadi benar adanya tindak pidana bersama-sama melakukan tindakan kekerasan terhadap orang atau istilah umumnya perbuatan pengeroyokan yang dilakukan tiga orang, dua orang diduga masih anak-anak dan satu orang oleh orang dewasa sementara ini sedang dilakukan penyelidikan, dimana berawal pengaduan masyarakat dan tiga orang malam harinya sudah dapat diamankan oleh polsek sawan,” ungkapnya seperti diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.

Berdasarkan pengaduan tersebut, ketiga pelaku berhasil diamankan dan dalam pemeriksaan awal mengakui telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban Kadek Sri Adnyana, dimana pelaku memukul menggunakan helm dan juga sempat menjerat leher korban dengan rantai pengikat anjing.

Untuk sementara diduga perbuatan yang dilakukan ketiga pelaku berlatar belakang masalah pacar dari salah satu pelaku. Kemudian secara spontan mereka melakukan kekerasan bersama-sama terhadap korban.

Load More