SuaraBali.id - Tiga remaja dilaporkan meakukan aksi kekerasan terhadap korban bernama Kadek Sri Adnyana (23). Korban dikeroyok dan diintimidasi pelaku di sebuah perumahan di Desa Kerobokan, Kecamatan Sawan, Buleleng, Bali.
Bahkan para pelaku berbuat nekat dengan cara memukul dengan helm dan menjerat leher korban dengan rantai pengikat anjing.
Tak terima, keluarga korban yang berasal dari Desa Alassangker Kecamatan Buleleng pun melaporkan kasus tersebut ke SPKT Mapolres Sawan.
Polisi sendiri masih melakukan penyelidikan berkaitan dengan kasus pengeroyokan tersebut, namun untuk sementara tindakan kekerasan yang dilakukan ketiga remaja itu akibat kecemburuan, sebab korban kerap saling kontak melalui pesan singkat dengan seorang perempuan yang diduga salah satu teman dekat ketiga pelaku pengeroyokan.
Berdasarkan sejumlah informasi menyebutkan, korban dipancing untuk bertemu dengan teman perempuan tiga remaja tersebut, sehingga korban datang ke Perumahan di Kerobokan. Kemudian korban diinterograsi dan meminta maaf dengan perbuatannya yang dilakukan.
Namun ketiga remaja itu melakukan tindakan kekerasan dengan mengeroyoknya. Dalam penanganan kasus itu, polisi akhirnya menangkap ketiga pelaku dan hingga Jumat (15/10/2021) diamankan di Mapolsek Sawan.
Pelaku GTA (22) warga Desa Sangsit, KAJ (18) warga Kelurahan Banjar Jawa dan KAY (18) warga Desa Sudaji hanya menunduk saja tidak segarang seperti pada rekaman video yang viral di medsos.
Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dikonfirmasi membenarkan penanganan kasus yang dilakukan Unit Reskrim Polsek Sawan dan masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan.
“Jadi benar adanya tindak pidana bersama-sama melakukan tindakan kekerasan terhadap orang atau istilah umumnya perbuatan pengeroyokan yang dilakukan tiga orang, dua orang diduga masih anak-anak dan satu orang oleh orang dewasa sementara ini sedang dilakukan penyelidikan, dimana berawal pengaduan masyarakat dan tiga orang malam harinya sudah dapat diamankan oleh polsek sawan,” ungkapnya seperti diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.
Berdasarkan pengaduan tersebut, ketiga pelaku berhasil diamankan dan dalam pemeriksaan awal mengakui telah melakukan kekerasan secara bersama-sama terhadap korban Kadek Sri Adnyana, dimana pelaku memukul menggunakan helm dan juga sempat menjerat leher korban dengan rantai pengikat anjing.
Berita Terkait
-
Liga 1: Dewa United Bertekad Gagalkan Misi Bangkit Bali United, Mampukah?
-
Rekaman Video Diduga Keluarga Bahlil Lahadalia Pakai Private Jet Viral, Publik Sentil Prabowo
-
Beredar Hoaks Abu Janda Jadi Komisaris, Jejak Digital Dukung Israel Jadi Sorotan
-
SBY Beri Nasihat Sebelum Tarif Trump Bikin IHSG Anjlok, Netizen Tunggu Petuah Jokowi
-
Waspada Tren Sewa iPhone di Momen Lebaran, Ini Ancaman di Baliknya
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
Terkini
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya
-
Koster Minta Tak Masukkan Canang Sari di Penghitungan Inflasi Bali : Itu Niskala
-
Investor Merapat! BRI Umumkan Cum Date Dividen, Jangan Sampai Ketinggalan