Gedung Bank BRI. (Dok: BRI)
Selain itu juga diberikan beasiswa untuk menjalani kuliah di masing-masing universitas, dengan maksimal nilai Rp 8 juta per orang (maksimal sampai dengan semester 9). Adapula bantuan biaya hidup Rp 500 ribu per orang sampai dengan 42 bulan. BRI juga akan mengadakan Inagurasi Camp berupa pelatihan softskill dan pengukuhan pemenang dari keseluruhan program BRI Peduli - Creation Scholarship.
Berita Terkait
-
BRI Publikasikan Logo Baru untuk Sambut Hari Jadi ke-126
-
BRI: Tingginya Operational Cost dan Operational Risk Jadi Tantangan Bisnis Mikro
-
BRI dan Fintech Berkolaborasi Beri Beri Layanan Pembayaran Mudah dan Aman pada Masyarakat
-
Berpartisipasi dalam Ajang Penilaian INDI 4.0, BRI Siap Transformasi Digital
-
Berprestasi, BRI Raih Special Award for Digital Resiliency dan CIO of the Year
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel