Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 15 Oktober 2021 | 15:36 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual (pixabay/Gerd Altmann)

SuaraBali.id - Media sosial dihebohkan dengan kabar seorang oknum kapolsek di Sulawesi Tengah yang diduga meniduri anak dari seorang tersangka. Padahal, tersangka tersebut masih menjalani masa penahanan.

Anak tersangka yang berinisial S mengungkapkan kabar ini dan menceritakannya pada sebuah media lokal. Selain itu korban juga mengatakan bahwa dirinya mendapatkan chat mesra dari kapolsek tersebut.

Dijelaskan dalam kabar yang beredar, oknum kapolsek tersebut mengirimkan chat mesra kepada korban.

Sementara itu, S mengaku diajak tidur jika menginginkan uang.

Oknum kapolsek tersebut juga berjanji kepada S akan membebaskan sang ayah apabila ia mau memenuhi keinginannya.

Korbanpun dengan terpaksa menuruti keinginan oknum tersebut. Dia memenuhi keinginan oknum itu demi bisa membebaskan ayahnya dari penjara.

Viral kapolsek di Sulteng diduga menidur anak dari seorang tersangka. (Twitter/StepMagz)

Hingga saat ini diketahui sang ayah masih berada di dalam penjara.

Sementara itu, oknum kapolsek membantah. Ia mengaku hanya mengirimkan chat dan memberikan uang.

Klarifikasi

Menanggapi kabar tersebut, Bidang Humas Polda Sulteng membenarkan adanya kabar yang beredar itu.

Pihaknya mengatakan telah menurunkan tim internal Polda ke lapangan untuk mengecek kebenaran dan melakukan pendalaman.

Selain itu, oknum kapolsek yang bersangkutan telah dibebas tugaskan.

"Untuk mengecek kebenaran berita tersebut tim internal Polda Sulteng telah turun ke lapangan dan untuk memudahkan pemeriksaan atau pendalaman. Kapolsek yang bersangkutan untuk sementara waktu dibebas tugaskan," jelas Humas Polda Sulawesi Tengah.

Load More