SuaraBali.id - Setelah kasus COVID-19 mereda, Bali sudah mulai dibuka kembali. Begitu juga wisatanya. Paling tidak ada 8 wisata Bali yang sudah dibuka.
Pulau Bali sudah siap menjadi destinasi wisata nasional dan internasional. Ada banyak wisata Bali yang sudah dibuka lagi, mulai dari Pantai Pandawa hingga Monkey Forest.
Bali merupakan salah satu provinsi yang diprioritaskan untuk menerima vaksin di Indonesia.
Program ini mendapat sambutan luar biasa masyarakat Bali dengan tingkat partisipasi yang tinggi.
Baca Juga: Kenaikan Harga Batu Bara Hingga Migas Diprediksi Picu Inflasi Internasional
Dari data Satgas Penanganan Covid-19 Bali, mengutip dari Antara, dosis pertama telah menyentuh target 99,09 persen. Sementara untuk dosis kedua per 13 Oktober 2021, sudah mencapai 83,35 persen.
Sebanyak 1578 usaha yang ada di Bali juga sudah terverifikasi Kemenparekraf, melalui sertifikat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability). Usaha itu meliputi kategori daya tarik wisata, hotel, rumah makan hingga pusat penjualan cenderamata.
Pembukaan tempat kategori daya tarik wisata sudah dilakukan sejak pertengahan September 2021. Ada beberapa pusat wisata terkenal yang diizinkan buka dengan kapasitas pengunjung hanya 50 persen dari normal.
Untuk mengunjungi lokasi wisata Bali tersebut, pengunjung wajib memiliki aplikasi PeduliLindungi. Aplikasi itu diperlukan untuk menunjukkan sertifikat vaksin serta kontrol jumlah pengunjung.
Berikut ini delapan wisata Bali yang sudah Buka. Setiap lokasinya memiliki keunggulan masing-masing, yang cocok sebagai destinasi wisata bersama teman maupun keluarga.
Baca Juga: Diimingi Bantuan Covid-19, Ibu-Ibu di Sumut Tertipu Usai Kirim Foto Bugil
1. Pantai Pandawa
Berita Terkait
-
Pasar Saham Indonesia Terjun Hebat, Lebih Parah dari IHSG Era Pandemi COVID-19?
-
Trump Sempat Telepon Presiden China Soal Asal-Usul COVID, Ini Kata Mantan Kepala CDC!
-
Survei: Milenial Rela Rogoh Kocek Lebih Dalam untuk Rumah Modern Minimalis
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
Tag
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
Terkini
-
Pemudik dari Bali Jadi Korban Ledakan Petasan Balon Udara yang Diterbangkan Anak-anak
-
Belasan Granat Aktif Ditemukan di Huntara Pengungsi Gunung Lewotobi Laki-laki
-
Nyepi Jembrana Jadi Sorotan: Gubernur Koster Rencanakan Pertemuan dengan Tokoh Islam di Bali
-
Nasabah BRI Diimbau Waspada, Ini Tips Terhindar dari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
Jadwal Pertandingan Bali United di Liga 1 Bulan April 2025, Teco Minta Pemain Jangan Gendut