SuaraBali.id - Seiring dengan dibukanya penerbangan internasional ke Pulau Dewata, Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati mengingatkan masyarakat setempat untuk tetap mewaspadai potensi munculnya mutasi varian baru COVID-19.
"Meskipun Bali siap menerima kunjungan wisatawan mancanegara dengan segala penerapan prokes yang sudah dianjurkan, namun kita jangan pernah lupa dengan ada dan bermutasinya varian baru COVID-19," kata Wagub Bali di Denpasar, Bali, Kamis (14/10/2021).
Wagub yang biasa disapa Cok Ace itu meminta masyarakat untuk tetap waspada dan tidak teledor karena hingga saat ini kita masih berada di tengah perjuangan melawan wabah COVID-19.
Dengan geliat menyambut wisatawan mancanegara mulai 14 Oktober 2021 ini, dia berharap semua pihak mampu bekerjasama untuk tetap menjaga diri dan kesehatan masing-masing.
"Dengan mematuhi prokes yang sudah dianjurkan adalah satu-satunya alat dan obat untuk kita semua tetap sehat," kata pria yang juga Ketua PHRI Bali itu.
Menurut Cok Ace, jumlah kasus COVID-19 yang semakin menurun, bukan berarti kita bebas beraktivitas tanpa mengutamakan protokol kesehatan.
"Jangan sampai pembukaan Bali untuk perjalanan internasional yang sudah sekian kali kita tunggu-tunggu memberikan peluang berkembangnya klaster baru yang nantinya membuat lonjakan kasus kembali naik," katanya.
Oleh karena itu, dia mengajak masyarakat untuk menghindari gelombang ketiga perkembangan COVID-19 di Bali, sehingga mampu mempertahankan kepercayaan dunia.
Ia menegaskan, sejauh ini Bali siap dengan penerapan protokol kesehatan di sejumlah destinasi pariwisata, desa wisata, termasuk hotel yang sudah bersertifikat CHSE yakni kebersihan (cleanliness), kesehatan (health), keselamatan (safety), dan kelestarian lingkungan (environment sustainability).
Demikian pula dengan fasilitas umum seperti swalayan dan pasar tradisional juga sudah siap. Termasuk kesiapan rumah sakit rujukan COVID-19 bagi wisatawan yang terdeteksi positif masuk pintu bandara.
Sebelumnya dalam dialog Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) secara virtual pada Rabu (13/10), Wagub juga mengatakan pemberlakuan karantina selama lima hari bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali merupakan standar yang diputuskan untuk meminimalisasi penyebaran COVID-19.
"Keselamatan dan kesehatan masyarakat masih menjadi kunci utama bagi Bali. Didukung dengan kesiapan 35 hotel karantina dan tidak diperbolehkan menerima wisatawan non-karantina serta disesuaikan per hari kedatangan," katanya.
Penglingsir (tokoh) Puri Ubud itu menambahkan, pemakaian masker kini juga telah menjadi budaya, sehingga kewajiban mentaati protokol kesehatan adalah kunci untuk hidup berdampingan dengan virus COVID-19 yang akan terus bermutasi.
"Sedangkan bagi wisatawan yang tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan di Bali, maka kebijakan untuk deportasi dapat diberlakukan," demikian Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. (ANTARA)
Berita Terkait
-
500 Tukik Penyu Kembali ke Laut, Wisata Konservasi Bali Makin Diminati
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Jember Fashion Carnaval 2026 Sedot Ribuan Wisatawan, Dongkrak Ekonomi Kreatif dan UMKM Lokal
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M