SuaraBali.id - Perseteruan antara Nikita Mirzani dan Baim Wong berlanjut. Kini Nikita Mirzani kembali menunjukkan bahwa ia tak suka Baim Wong. Bahkan ia minta warganet unsubscribe saja channel Youtube Baim Wong.
Ketidaksukaan Nikita Mirzani ini terlihat saat video Baim Wong berlaku kasar terhadap seorang kakek bernama Suhud viral di media sosial. Nikita Mirzani langsung mengajak kakek korban Baim Wong itu untuk bertemu.
Dan benar saja, Nikita Mirzani berhasil menemukan kakek Suhud yang dimaki-maki Baim Wong. Pada pertemuan dengan kakek Suhud, Nikita Mirzani mendorong kakek Suhud melaporkan Baim Wong ke polisi.
Nikita Mirzani berujar ada banyak pasal pidana yang bisa menjerat Baim Wong atas perlakuannya terhadap kakek Suhud.
"Gua sih menyarankan begitu ya (membawa ke ranah hukum," kata Nikita Mirzani kepada wartawan dikutip dari YouTube Blue Diamond.
Kata Nikita Mirzani, kakek Suhud bisa melaporkan Baim Wong secara pidana karena jika kakek tidak berkenan masuk ke konten Baim Wong ada undang-undangnya.
"Masuk UU ITE, banyak banget pasal-pasalnya. Jadi itu sebenarnya bisa dijadikan perkara. Dan gua selalu bilang sama kakek ga mau laporin aja? Bodo amat gua dibilangin kompor," tegas Nikita Mirzani.
Berdasarkan saran Nikita Mirzani, kakek Suhud setuju untuk membawa masalah ini ke ranah hukum. Kata Nikita Mirzani laporan akan dilakukan dalam waktu dekat.
Nikita Mirzani mengingatkan orang-orang untuk tidak semena-mena membuat konten. Lebih baik saran Nikita, membuat konten gila-gilaan seperti dirinya daripada membuat konten bantu-bantu orang.
"Ga usah deh pada sok-sokan bantu-bantu orang cuma ngasih uang berapa lembar gitu doang. Ih najis cuihh. Gua kesel. Gua termasuk salah satu yang kesel sama Baim," papar Nikita Mirzani.
Nikita mengemukakan alasan kekesalannya kepada Baim Wong.
Menurut Nikita, Baim Wong hanya diam ketika dirinya dibully saat mengangkat masalah mantan kru Baim Wong yang dituduh maling.
Beberapa waktu lalu Nikita Mirzani memang sudah terlibat perseteruan dengan Baim Wong. Penyebabnya Baim Wong dituding membuat konten yang menuduh krunya maling.
Kru bernama Iam itu akhirnya keluar dari tim Baim Wong dan bergabung ke tim Nikita Mirzani. Nikita Mirzani lalu menyerang Baim Wong atas perilakunya terhadap Iam. Gara-gara itu Nikita Mirzani dibully netizen.
"Saat gua dibully, dia tidak berbicara apapun. Dia tidak mengklarifikasi. Dan gua akhirnya harus berdiam diri selama dua tahun ini dan akhirnya Tuhan mengabulkan doa gue. Dia kesandung ulahnya sendiri," ujar Nikita.
Berita Terkait
-
Mengapa Video Owa Jawa yang Menggemaskan Bisa Jadi Ancaman?
-
Viral Aksi Penumpang Masak Mie Pakai Kompor Listrik di Kereta, Begini Tanggapan KAI
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Viral! Tangis Histeris Istri Sah Mohon Suami Lepaskan Selingkuhan SPG Demi Anak
-
7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel