SuaraBali.id - Facebook memiliki berbagai aturan terkait postingan yang dilakukan penggunanya. Selain itu aplikasi besutan Mark Zuckerberg ini juga selalu melarang penggunanya bicara blak-blakan tentang orang dan kelompok yang mempromosikan kekerasan di platform mereka.
Sedangkan untuk menahan isu berkaitan dengan teroris, Facebook memiliki deretan nama dan organisasi yang masuk dalam daftar hitam di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
“Facebook menempatkan pengguna pada posisi yang hampir mustahil dengan memberi tahu mereka bahwa mereka tidak dapat mengunggah tentang kelompok dan individu yang berbahaya,” kata Faiza Patel, co-director Brennan Center for Justice's liberty yang meninjau materi.
"Tetapi kemudian mereka menolak untuk mengidentifikasi secara terbuka siapa yang dianggap berbahaya," lanjutnya.
Menyadur The Intercept Rabu (13/10/2021), ada puluhan nama yang berasal dari Indonesia termasuk Habib Rizieq dan FPI dengan kategori 'hate' atau yang pembenci.
Dereten organisasi Indonesia lainnya yang masuk dalam daftar hitam Facebook adalah Majelis Mujahidin Indonesia, Bayyinah Media dan Hilal Ahmar Society Indonesia, Jemmah Anshorut Tauhid, Khandaq Media News, Mujahidin Indonesia Barat. Mujahidin Indonesia Timur, Forum Umat Islam, Front Jihad Islam, Front Mahasiswa Islam.
Ada juga beberapa organisasi lain seperti Front Santri Indonesia, Hilal Merah Indonesia, Laskar Pembela Islam, Majelis Pembela Rasulullah, Mujahidah Pmebela Islam dan Serikat Pekerja Front.
Sementara beberapa nama pentolan FPI juga masuk daftar hitam seperti Novel Chaidir Bamukmin, Slamet Ma'arif dan Munarman. Menantu Habib Rizieq, Muhammad Hanif bin Abdurrahman Alatas juga termasuk di dalamnya.
Salah satu nama yang jadi sorotan juga Habib Bahar bin Smith.
Berita Terkait
-
Pendiri Telegram Pavel Durov Masuk Daftar Buronan Terorisme Rusia
-
Cuma Modal Video Selfie, Begini Cara Dapat Centang Biru Gratis di Facebook
-
Densus 88 Tangkap Teroris di Ciamis dan Lampung, Bongkar Propaganda Medsos
-
'Kutuk Aksi 'Boti Hunter', Negara Didesak Lindungi Martabat dan Hak Aman Komunitas Trans
-
Geger Eks Napiter Ledakkan Lapak di Tasik, Pengamat Bongkar Celah Pengawasan yang Bolong
Terpopuler
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Survei SMRC: Elektabilitas Gerindra Anjlok Tajam, Peluang Jadi Partai Nomor 1 Terancam
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- 5 Sepatu Lari Terbaik Harga Rp200 Ribuan, Nyaman Dipakai untuk Daily hingga Trail Run
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Melihat Budidaya Kakao Jembrana, Emas Cokelat Yang Memikat Pasar Jepang Dan Eropa
-
WNA Kembali Berulah Indikasi Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Diminta Bertindak Tegas
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian