SuaraBali.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mengingatkan para pedagang bermobil yang berjualan di seputaran Civic Center Niti Mandala, Kota Denpasar, Bali agar tidak menggunakan badan jalan untuk menjajakan barang dagangannya.
"Kami minta mereka (pedagang bermobil, red.) agar tidak menggunakan badan jalan lagi. Kalau mau berjualan, bisa memanfaatkan lahan-lahan milik pribadi," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Rabu (13/10/2021)
Meski hingga kini Satpol PP masih melakukan pendekatan humanis untuk menyadarkan para pedagang bermobil dalam berjualan, namun bila sampai akhir Oktober tetap "membandel", maka akan dilakukan operasi yustisi dengan ancaman denda bagi para pelanggarnya.
Pada Rabu mengumpulkan sekitar 22 pedagang bermobil di kawasan Civic Center Kota Denpasar, untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak menjalankan usahanya di badan jalan karena sebelumnya telah diberikan sosialisasi.
"Mohon kerja samanya. Kami tidak pernah melarang untuk melakukan kegiatan berjualan, tetapi jangan memanfaatkan badan jalan untuk kegiatan usaha. Karena, tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang membolehkan kegiatan menetap menggunakan badan jalan," ucapnya.
Menurut dia, menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan para pedagang bermobil, selain menyebabkan lingkungan menjadi tidak indah, juga berpotensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
"Oke, para pedagang memang punya hak untuk menyambung ekonomi, namun masyarakat lain pun punya hak untuk memanfaatkan jalan dengan nyaman," ucap birokrat asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung itu.
Melalui upaya penertiban tersebut, Rai Dharmadi bersama jajaran juga ingin mengembalikan situasi Bali yang selama ini terkenal sebagai kawasan yang indah, tertib, dan nyaman, terlebih dalam menyambut dibukanya penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021.
"Wisatawan domestik saat ini sudah mulai ramai dan jalanan mulai macet. Kita semua sama-sama bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi Bali seperti yang pernah dikenal sebelumnya," katanya.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan desa adat. Rai Dharmadi berharap, pihak desa adat bisa memfasilitasi para pedagang bermobil untuk menggunakan lahan-lahan milik pribadi di sekitar kawasan Civic Center.
"Sekaligus kami berharap agar desa adat ikut mengawal kebijakan ini. Respons para pedagang bermobil dari pertemuan kali ini menyatakan sepakat untuk mengikuti," ujarnya.
Ia menambahkan penertiban para pedagang bermobil tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Bali, namun juga di kabupaten/kota.
Di samping itu, dilakukan penertiban spanduk dan "banner" yang kondisinya sudah tidak bagus agar tidak terkesan mengotori perwajahan kota. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Transfer BRI Super League: Persis Solo Resmi Datangkan Yabes Roni
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain