SuaraBali.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mengingatkan para pedagang bermobil yang berjualan di seputaran Civic Center Niti Mandala, Kota Denpasar, Bali agar tidak menggunakan badan jalan untuk menjajakan barang dagangannya.
"Kami minta mereka (pedagang bermobil, red.) agar tidak menggunakan badan jalan lagi. Kalau mau berjualan, bisa memanfaatkan lahan-lahan milik pribadi," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Rabu (13/10/2021)
Meski hingga kini Satpol PP masih melakukan pendekatan humanis untuk menyadarkan para pedagang bermobil dalam berjualan, namun bila sampai akhir Oktober tetap "membandel", maka akan dilakukan operasi yustisi dengan ancaman denda bagi para pelanggarnya.
Pada Rabu mengumpulkan sekitar 22 pedagang bermobil di kawasan Civic Center Kota Denpasar, untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak menjalankan usahanya di badan jalan karena sebelumnya telah diberikan sosialisasi.
"Mohon kerja samanya. Kami tidak pernah melarang untuk melakukan kegiatan berjualan, tetapi jangan memanfaatkan badan jalan untuk kegiatan usaha. Karena, tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang membolehkan kegiatan menetap menggunakan badan jalan," ucapnya.
Menurut dia, menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan para pedagang bermobil, selain menyebabkan lingkungan menjadi tidak indah, juga berpotensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
"Oke, para pedagang memang punya hak untuk menyambung ekonomi, namun masyarakat lain pun punya hak untuk memanfaatkan jalan dengan nyaman," ucap birokrat asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung itu.
Melalui upaya penertiban tersebut, Rai Dharmadi bersama jajaran juga ingin mengembalikan situasi Bali yang selama ini terkenal sebagai kawasan yang indah, tertib, dan nyaman, terlebih dalam menyambut dibukanya penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021.
"Wisatawan domestik saat ini sudah mulai ramai dan jalanan mulai macet. Kita semua sama-sama bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi Bali seperti yang pernah dikenal sebelumnya," katanya.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan desa adat. Rai Dharmadi berharap, pihak desa adat bisa memfasilitasi para pedagang bermobil untuk menggunakan lahan-lahan milik pribadi di sekitar kawasan Civic Center.
"Sekaligus kami berharap agar desa adat ikut mengawal kebijakan ini. Respons para pedagang bermobil dari pertemuan kali ini menyatakan sepakat untuk mengikuti," ujarnya.
Ia menambahkan penertiban para pedagang bermobil tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Bali, namun juga di kabupaten/kota.
Di samping itu, dilakukan penertiban spanduk dan "banner" yang kondisinya sudah tidak bagus agar tidak terkesan mengotori perwajahan kota. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Satpol PP Tindak Rumah Makan dan Tempat Pemotongan Anjing di Jakarta Timur
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun