SuaraBali.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mengingatkan para pedagang bermobil yang berjualan di seputaran Civic Center Niti Mandala, Kota Denpasar, Bali agar tidak menggunakan badan jalan untuk menjajakan barang dagangannya.
"Kami minta mereka (pedagang bermobil, red.) agar tidak menggunakan badan jalan lagi. Kalau mau berjualan, bisa memanfaatkan lahan-lahan milik pribadi," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Rabu (13/10/2021)
Meski hingga kini Satpol PP masih melakukan pendekatan humanis untuk menyadarkan para pedagang bermobil dalam berjualan, namun bila sampai akhir Oktober tetap "membandel", maka akan dilakukan operasi yustisi dengan ancaman denda bagi para pelanggarnya.
Pada Rabu mengumpulkan sekitar 22 pedagang bermobil di kawasan Civic Center Kota Denpasar, untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak menjalankan usahanya di badan jalan karena sebelumnya telah diberikan sosialisasi.
"Mohon kerja samanya. Kami tidak pernah melarang untuk melakukan kegiatan berjualan, tetapi jangan memanfaatkan badan jalan untuk kegiatan usaha. Karena, tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang membolehkan kegiatan menetap menggunakan badan jalan," ucapnya.
Menurut dia, menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan para pedagang bermobil, selain menyebabkan lingkungan menjadi tidak indah, juga berpotensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
"Oke, para pedagang memang punya hak untuk menyambung ekonomi, namun masyarakat lain pun punya hak untuk memanfaatkan jalan dengan nyaman," ucap birokrat asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung itu.
Melalui upaya penertiban tersebut, Rai Dharmadi bersama jajaran juga ingin mengembalikan situasi Bali yang selama ini terkenal sebagai kawasan yang indah, tertib, dan nyaman, terlebih dalam menyambut dibukanya penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021.
"Wisatawan domestik saat ini sudah mulai ramai dan jalanan mulai macet. Kita semua sama-sama bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi Bali seperti yang pernah dikenal sebelumnya," katanya.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan desa adat. Rai Dharmadi berharap, pihak desa adat bisa memfasilitasi para pedagang bermobil untuk menggunakan lahan-lahan milik pribadi di sekitar kawasan Civic Center.
"Sekaligus kami berharap agar desa adat ikut mengawal kebijakan ini. Respons para pedagang bermobil dari pertemuan kali ini menyatakan sepakat untuk mengikuti," ujarnya.
Ia menambahkan penertiban para pedagang bermobil tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Bali, namun juga di kabupaten/kota.
Di samping itu, dilakukan penertiban spanduk dan "banner" yang kondisinya sudah tidak bagus agar tidak terkesan mengotori perwajahan kota. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Sinergi BRI dan TSDC Bali, UMKM Naik Kelas Melalui Digitalisasi dan LinkUMKM
-
BRI Dorong 14,98 Juta UMKM Naik Kelas, TSDC Bali Jadi Contohnya
-
TSDC Bali: Mengubah Serat Alam Menjadi Produk Fesyen Global dengan Dukungan BRI
-
Arus Mudik Membludak, Antrean ke Pelabuhan Gilimanuk Capai 40 Km
-
Dikira Autoimun, Bocah Australia Ternyata 'Ketempelan' Iblis Pantai Melasti Bali hingga ke Australia
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
Terkini
-
THR Aman, Lebaran Tetap Seru Berkat Promo BRI Hingga Cashback 50%
-
Dirintis pada 2020, TSDC Kini Makin Berdaya melalui Platform LinkUMKM BRI
-
9 Kelezatan Masakan Khas Jawa Wajib Coba Saat Lebaran
-
5 Tahap Proses Pembuatan Ogoh-Ogoh yang Bikin Jantung Berdebar
-
Urban&Co Bagi-Bagi Uang Tunai Rp250.000 Lewat Challenge Tebak Gambar Ramadan