SuaraBali.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali mengingatkan para pedagang bermobil yang berjualan di seputaran Civic Center Niti Mandala, Kota Denpasar, Bali agar tidak menggunakan badan jalan untuk menjajakan barang dagangannya.
"Kami minta mereka (pedagang bermobil, red.) agar tidak menggunakan badan jalan lagi. Kalau mau berjualan, bisa memanfaatkan lahan-lahan milik pribadi," kata Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi di Denpasar, Rabu (13/10/2021)
Meski hingga kini Satpol PP masih melakukan pendekatan humanis untuk menyadarkan para pedagang bermobil dalam berjualan, namun bila sampai akhir Oktober tetap "membandel", maka akan dilakukan operasi yustisi dengan ancaman denda bagi para pelanggarnya.
Pada Rabu mengumpulkan sekitar 22 pedagang bermobil di kawasan Civic Center Kota Denpasar, untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak menjalankan usahanya di badan jalan karena sebelumnya telah diberikan sosialisasi.
"Mohon kerja samanya. Kami tidak pernah melarang untuk melakukan kegiatan berjualan, tetapi jangan memanfaatkan badan jalan untuk kegiatan usaha. Karena, tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang membolehkan kegiatan menetap menggunakan badan jalan," ucapnya.
Menurut dia, menggunakan badan jalan sebagai tempat berjualan para pedagang bermobil, selain menyebabkan lingkungan menjadi tidak indah, juga berpotensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
"Oke, para pedagang memang punya hak untuk menyambung ekonomi, namun masyarakat lain pun punya hak untuk memanfaatkan jalan dengan nyaman," ucap birokrat asal Nusa Penida, Kabupaten Klungkung itu.
Melalui upaya penertiban tersebut, Rai Dharmadi bersama jajaran juga ingin mengembalikan situasi Bali yang selama ini terkenal sebagai kawasan yang indah, tertib, dan nyaman, terlebih dalam menyambut dibukanya penerbangan internasional mulai 14 Oktober 2021.
"Wisatawan domestik saat ini sudah mulai ramai dan jalanan mulai macet. Kita semua sama-sama bertanggung jawab untuk memulihkan kondisi Bali seperti yang pernah dikenal sebelumnya," katanya.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah perwakilan desa adat. Rai Dharmadi berharap, pihak desa adat bisa memfasilitasi para pedagang bermobil untuk menggunakan lahan-lahan milik pribadi di sekitar kawasan Civic Center.
"Sekaligus kami berharap agar desa adat ikut mengawal kebijakan ini. Respons para pedagang bermobil dari pertemuan kali ini menyatakan sepakat untuk mengikuti," ujarnya.
Ia menambahkan penertiban para pedagang bermobil tidak hanya dilakukan oleh Satpol PP Provinsi Bali, namun juga di kabupaten/kota.
Di samping itu, dilakukan penertiban spanduk dan "banner" yang kondisinya sudah tidak bagus agar tidak terkesan mengotori perwajahan kota. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Cerita Pilu Sopir Truk di Bali Dibakar Bos Gegara Setoran, Tewas Setelah Seminggu Kritis
-
2 Wanita Thailand Divonis 7 Tahun Penjara Selundupkan 'Dodol Narkoba' di Bali
-
Promo Staycation Mewah di Jakarta & Bali dari BRI, Klik di Sini!
-
Tak Cuma Bali dan Jakarta, Ini Cara Menemukan Sisi Lain Indonesia
-
Saat Sampah Plastik Kemasan Diubah Jadi Infrastruktur Wisata, Bagaimana Caranya?
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Rekor Baru! 4 Bulan Tanpa Hujan, Wilayah Ini Jadi Paling Kering di Bali
-
Kakek 57 Tahun di Sumbawa Dicokok Polisi Usai Dilaporkan Cabuli Bocah 5 Tahun
-
Didampingi Istri, Oknum 'Abah' Mantan Pimpinan Ponpes Jalani Pemeriksaan Kasus Pelecehan Seksual
-
Tidur Terganggu Bau Aneh, Warga Kaget Ada King Kobra 3,5 Meter Melingkar di Bawah Kasur
-
BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat