2. Penjemputan Calon Mempelai Wanita
Mempelai wanita dijemput oleh mempelai laki-laki untuk di bawa ke rumah mempelai laki-laki. Saat penjemputan calon mempelai wanita sudah siap dengan mengenakan pakaian tradisional wanita Bali diselimuti kain kuning tipis dari ujung rambut hingga ujung kaki.
Kain kuning tersebut mengandung filosofi calon mempelai sudah siap meninggalkan masa lajangnya menuju ke masa berumah tangga.
Utusan dari calon mempelai laki-laki datang untuk mengetok pintu kamar calon pengantin wanita, dibarengi tembang-tembang Bali yang mengisyaratkan akan kedatangan pihak laki-laki, meminta agar dibukakan pintu, yang kemudian calon mempelai wanita di bawa ke rumah kediaman mempelai laki-laki.
Messegeh Agung
Sebelum memasuki pekarangan rumah, kedua mempelai melakukan proses mesegeh agung, yang memiliki makna sebagai ungkapan selamat datang kepada calon pengantin wanita.
Kain kuning yang menutupi tubuh mempelai wanita akan dibuka oleh calon ibu mertua ditukar dengan uang satakan yang memiliki makna sebagai menyambut dunia baru dan mengubur segala masa lalu.
Mekala-kalaan atau Mabyakala
Merupakan upacara untuk membersihkan lahir batin terhadap kedua mempelai.
Mewidhi Widana
Upacara ini dipimpin oleh sulinggih/Ida Peranda. Setelah sebambayang di depan bebanten, kemudia kedua mempelai melakukan sembayang di Sanggah keluarga laki-laki yang dipimpin oleh pemangku sanggah.
Hal ini dilakukan untuk menyampaikan kepada para leluhur, bahwa ada pendatang baru yang akan menjadi anggota keluarga dan akan mekanjutkan keturunan. Semua itu sebagai pertanda sahnya pernikahan pasangan pengantin di hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa
Prosesi ini disebut upacara mepamit yang dilakukan di Sanggah Pihak pengantin wanita. Makna dari upacara ini untuk berpamitan kepada para leluhur pihak mempelai wanita karena sudah menikah dan menjadi tanggunjawab keluarga pengantin pria.
Tag
Berita Terkait
-
Ujian Hubungan Jangka Panjang: Mengapa "Before Midnight" Adalah Film Paling Jujur Tentang Pernikahan
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Cinta Tak Cukup, Uang Panai Menanti: Ambisi Menikah dalam Menuju Pelaminan
-
Resep Awet 15 Tahun Pernikahan Detektif Jubun dan Chen Chen
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri