
SuaraBali.id - Ditengah memanasnya konflik antar warga yang terjadi di terjadi di Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali, hingga saat ini Bendesa Adat Jro Kuta Pejeng, Desa Pejeng, Kecamatan Tampaksiring Cokorda Gde Putra Pemayun tak ditahan pasca ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Pasi Intel Kejari Gianyar, I Gede Ancana hal itu adalah kewenangan Polres Gianyar. "Tergantung Polres. Kita di posisi menunggu kapan diserahkan, apa kendalanya tanya di sana," ujar Ancana, Senin (11/10/2021) seperti diberitakan Beritabali.com – Jaringan SuaraBali.id.
Kendati demikian, berkas dikatakan sudah P-21 alias lengkap pergantian tanggal 27 Agustus 2021. Biasanya batas waktu pelimpahan adalah sebulan pasca penetapan tersangka.
"Ada batas waktu sebulan. Kalau belum ya kita bersurat lagi, menanyakan," jelasnya.
Tersangka Bendesa Cok Pemayun kata Ancana disangkakan dugaan pemalsuan isi dari surat permohonan sertifikat. "Diduga melanggar Pasal 263 KUHP," jelasnya.
Menanggapi konflik tersebut, anggota DPR RI Nyoman Parta. Politisi asal Desa Guwang, Kecamatan Sukawati ini meminta kepada pemerintah dan aparat kepolisian untuk memberikan perlidungan kepada krama yang dikenakan sanksi kanorayang yang “diusir” dari desanya.
Parta menilai dengan adanya penetapan tersangka Bendesa, berarti proses pensertifikatan tersebut cacat hukum.
"Berati ada petunjuk awal bahwa proses pensertifkatan itu cacat hukum. Sehingga apa yang dilakukan oleh mereka yang keberatan tanah miliknnya dijadikan tanah PKD berati benar," jelasnya.
Dengan demikian pula, sanksi kanorayang atau kesepekan tersebut dinilai tidak tepat. "Tidak pas ditimpakan kepada mereka," ujarnya.
Parta melihat, kasus ini sejatinya sederhana. Jika saja Bendesa mau menyampaikan ada kekeliruan pembuatan PTSL tanah PKD sampai memasukkan tanah milik pribadi ke BPN. "BPN pasti mau merubah," jelasnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Jelang Nikah, Luna Maya Akui Dilamar Orang Lain Sebelum Maxime Dan Punya Anak Angkat
-
Bukan Pertama Kali Bali Blackout, Waktunya Mandiri Dengan Energi Terbarukan?
-
Bali Blackout, Istana Sampaikan Permohonan Maaf, Pastikan Pasokan Listrik Pulih Bertahap
-
Senandung Kristal, Aroma Matcha, dan Suara Jiwa: Gdas Bali Hadirkan Healing Holistic di Jakarta
-
Bali Blackout, Alasan Listrik Pulau Dewata Gelap Gulita
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
Kabar Baik! Pemprov Jatim Hapus Syarat Usia di Lowongan Kerja, Buka Peluang untuk Semua
-
Dilepeh Ajax, Simon Tahamata Kirim Sinyal Mau Jadi Dirtek Timnas Indonesia?
-
Tunda Pesta Juara Persib! Malut United Bongkar Cara Jinakkan Maung Bandung
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
Terkini
-
Link DANA Kaget Rezeki Awal Bulan, Siapkan Untuk Ambil Promo Gajian
-
Dorong Produk Lokal, BRI Giat Dukung UMKM Gula Aren Menjawab Tren Konsumen
-
Di Balik Kejadian Bali Blackout yang Menyebabkan Berbagai Kekacauan
-
Taburan Link DANA Kaget di Malam Minggu, Budget Ngopi Aman Terkendali
-
Kota Mataram Darurat Sampah, Bau Busuk Dimana-mana Jadi Keluhan