SuaraBali.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali membuka kembali layanan penukaran uang rupiah yang rusak maupun penukaran uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran.
Layanan ini dibuka mulai hari ini, Jumat 8 Oktober 2021. Selanjutnya sudah ditetapkan jadwal kegiatan penukaran uang yang bisa dimanfaatkan oleh warga Bali.
Berikut jadwal lengkapnya :
- Layanan Penukaran uang Rupiah rusak serta penukaran uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran akan dilayani setiap hari Kamis, dari pukul 08.00 hingga 11.30 Wita.
- Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya, setiap hari Selasa dan Kamis dari pukul 08.00-11.30 Wita.
- Layanan penjualan Uang Rupiah Khusus (URK) uncut banknotes, dilayani setiap hari Senin dari pukul 08.00-11.00 Wita.
"Pembukaan kembali layanan uang Rupiah ini merupakan komitmen Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dalam menjaga dan memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Jumat (8/10/2021).
Pembukaan layanan tersebut juga dengan mempertimbangkan data perkembangan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali dan perubahan status PPKM untuk Pulau Dewata yang kini di level 3.
"Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan uang Rupiah di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, kami harapkan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Selain itu menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan melakukan scanning barcode sebagai bukti telah melakukan vaksin minimal dosis pertama atau menunjukkan surat keterangan/sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.
"Bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1x24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2x24 jam," ucap Trisno.
Trisno juga mengatakan pihaknya senantiasa mendorong digitaliasi transaksi untuk menekan beredarnya uang rusak dan uang palsu di masyarakat.
"Salah satu hal yang bisa dilakukan masyarakat adalah adopsi transaksi berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)," katanya.
Dengan melakukan transaksi melalui QRIS, ujar Trisno, masyarakat tidak hanya terhindar dari kejahatan pemalsuan uang dan mendorong kualitas uang beredar, akan tetapi juga dapat menjaga diri sendiri terhindar dari penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
-
QRIS Indonesia Makin Mendunia, BI Kebut Kerja Sama Pembayaran dengan Arab Saudi dan Hong Kong
-
Kebijakan Tahan BI Rate 5,75 persen Disebut Bisa Dorong Penyaluran Kredit Perbankan
-
BI Gelontorkan Insentif Likuiditas Rp431,9 Triliun, Bank Himbara Dapat Ratusan Triliun
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Kredit Nganggur Masih Numpuk di Bank
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Guru SD di Buleleng Diduga Cabuli Murid, Polisi Lakukan Penyelidikan
-
Bukan Sekadar Diskriminasi, Event Lari Khusus Bule di Bali Ternyata Belum Kantongi Izin?
-
25 Ton Ikan Nila Mati Massal Akibat Letupan Belerang di Danau Batur
-
Beli Sunscreen Kahf Online Original Hanya di Blibli
-
Rumah Dosen di Klungkung Dibobol, 12 Sertifikat Tanah Raib Dicuri