SuaraBali.id - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali membuka kembali layanan penukaran uang rupiah yang rusak maupun penukaran uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran.
Layanan ini dibuka mulai hari ini, Jumat 8 Oktober 2021. Selanjutnya sudah ditetapkan jadwal kegiatan penukaran uang yang bisa dimanfaatkan oleh warga Bali.
Berikut jadwal lengkapnya :
- Layanan Penukaran uang Rupiah rusak serta penukaran uang yang dicabut dan ditarik dari peredaran akan dilayani setiap hari Kamis, dari pukul 08.00 hingga 11.30 Wita.
- Layanan klarifikasi uang Rupiah yang diragukan keasliannya, setiap hari Selasa dan Kamis dari pukul 08.00-11.30 Wita.
- Layanan penjualan Uang Rupiah Khusus (URK) uncut banknotes, dilayani setiap hari Senin dari pukul 08.00-11.00 Wita.
"Pembukaan kembali layanan uang Rupiah ini merupakan komitmen Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dalam menjaga dan memastikan ketersediaan uang rupiah yang layak edar di masyarakat," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, Jumat (8/10/2021).
Pembukaan layanan tersebut juga dengan mempertimbangkan data perkembangan penyebaran COVID-19 di Provinsi Bali dan perubahan status PPKM untuk Pulau Dewata yang kini di level 3.
"Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan uang Rupiah di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, kami harapkan tetap melakukan protokol kesehatan yang ketat," ujarnya.
Selain itu menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan melakukan scanning barcode sebagai bukti telah melakukan vaksin minimal dosis pertama atau menunjukkan surat keterangan/sertifikat vaksinasi COVID-19 minimal dosis pertama.
"Bagi masyarakat yang karena kondisi tertentu tidak dapat melakukan vaksinasi, dapat menunjukkan surat keterangan negatif rapid test antigen dengan masa berlaku 1x24 jam atau surat keterangan negatif PCR dengan masa berlaku 2x24 jam," ucap Trisno.
Trisno juga mengatakan pihaknya senantiasa mendorong digitaliasi transaksi untuk menekan beredarnya uang rusak dan uang palsu di masyarakat.
"Salah satu hal yang bisa dilakukan masyarakat adalah adopsi transaksi berbasis Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS)," katanya.
Dengan melakukan transaksi melalui QRIS, ujar Trisno, masyarakat tidak hanya terhindar dari kejahatan pemalsuan uang dan mendorong kualitas uang beredar, akan tetapi juga dapat menjaga diri sendiri terhindar dari penyebaran COVID-19.
Berita Terkait
-
Review Ticket to Paradise: Film Hollywood yang Syuting di Bali
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
-
Investor Asing Tarik Dana Rp7,5 Triliun dari RI Selama Minggu Ketiga November 2024
-
Menteri Airlangga: Surplus Neraca Pembayaran Bukti Ketahanan Ekonomi Indonesia
-
Ekonom Senior Ungkap Ancaman Krisis Era Orde Baru: Oil Boom Hingga Kontroversi Ibnu Sutowo
Tag
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Tiket Ludes 2,5 Bulan, OPPO Run 2024 Sukses Gelar Event Olahraga di Bali
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2