SuaraBali.id - Pemerintah telah merencanakan pembukaan pariwisata Bali untuk wisatawan internasional pada 14 Oktober 2021. Wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali akan menjalani skrining ketat termasuk karantina sementara di hotel selama 8 hari.
"Kami menyambut baik kebijakan dari pemerintah atas penerbangan direct dari luar negeri bisa mendarat di airport Ngurah Rai. Kami GIPI berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan hasilnya kami menyiapkan destinasi wisata yang CHSE, dan menyiapkan hotel karena harus melakukan karantina selama 8 hari. Kami dari jauh-jauh hari sudah menyiapkan 35 hotel untuk jadi tempat karantina," ujar Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali, Ida Bagus Agung Parta Adnyana saat diwawancarai Kamis 7 Oktober 2021.
35 hotel tersebut mayoritas ada di Nusa Dua, Sanur, Ubud yang merupakan kawasan zona hijau. Hotel-hotel yang disiapkan tersebut adalah hotel berbintang yang terletak mulai di Sanur Denpasar, Nusa Dua-Kuta Badung Hingga Ubud Gianyar.
Berikut Daftar Hotel untuk karantina sementara wisatawan mancanegara di Bali :
- Hyatt Regency
- Griya Santrian
- Taksu Sanur Hotel
- Tandjung Sari
- Prime Plaza Suites Sanur
- Swiss Belresort Watu Jimbar
- Grand Hyatt Bali
- Melia Bali
- Nusa Dua Beach Hotel
- The Westin Nusa Dua
- The Laguna
- Courtyard By Marriot Nusa Dua
- The Mulia Resort
- Hilton Bali Resort
- Ritz Carlton Bali
- Conrad Nusa Dua
- Sol By Melia Nusa Dua
- Merusaka Nusa Dua
- Maya Ubud Resort
- The Westin Resort Ubud
- The Ubud Village Resort &Spa
- The Ubud Village Hotel
- The Sankara Resort Ubud
- The Royal Pita Maha
- Komaneka Resort
- Viceroy Bali Luxury
- The Payogan Villa Resort
- Novotel Bandara Ngurah Rai
- Aston Kuta Hotel & Residence
- Swiss-Belhotel Tuban
- Bali Dinasty Resort
- Fairfiel By Marriot Bali Kuta Sunset Road
- Hilton Garden Inn Bali Ngurah Rai
- Harper Kuta Bali
- Ramada Bt Wyndham Bali Sunset Road Kuta
Seperti diketahui pemerintah menetapkan berbagai syarat masuk Bali untuk wisatawan mancanegara atau wisman :
Inilah beberapa tahap dan proses kedatangan turis mancanegara di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yaitu:
1. Preflight: sebelum terbang ke Bali, turis mancanegara harus sudah menyiapkan bukti vaksin dosis lengkap, memiliki hasil PCR 3x24 jam, mengisi health alert card (HAC), memiliki dokumen pemesanan hotel karantina, mengisi e-PCR, memastikan dokumen keimigrasian, mengisi electronic customs declaration (e-CD)_.
2. Thermo Scanner: setelah mendarat, turis mancanegara menuju terminal kedatangan dan diperiksa suhu badannya. Bagi turis mancanegara yang suhu baddannya 38 derajat Celcius atau lebih rendah dapat melanjutkan proses selanjutnya, sedangkan turis yang suhu badannya di atas 38 derajat Celcius diarahkan menuju ruang pemeriksaan lanjutan. Apabila hasil observasi menujukkan sehat, maka turis dapat melanjutkan proses selanjutnya. Jika hasil observasi menyatakan tidak sehat, maka turis dirujuk ke rumah sakit.
3. Konter registrasi: pada konter registrasi turis akan dilayani oleh petugas Satgas Covid-19 di mana turis mancanegara melakukan input data dan petugas melakukan kontrol data serta print barcode. Terdapat 10 konter dengan waktu proses registrasi sekitar 10 menit per turis.
4. Pemeriksaan dokumen kesehatan dan hotel karantina: pemeriksaan dua dokumen ini dilakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan melakukan barcode tapping dengan waktu proses di konter KKP sekitar 1 menit.
5. SWAB RT-PCR: pengambilan sample RT-PCR turis mancanegara di mana terdapat 20 bilik tes RT-PCR dengan waktu proses pengambilan sample sekitar 1,5 menit.
6. Imigrasi: pemeriksaan dokumen keimigrasian turis oleh petugas imigrasi di mana terdapat total 16 konter dengan waktu proses pemeriksaan sekitar 1 menit.
7. Pengambilan bagasi: proses pengambilan bagasi milik turis di conveyor belt di mana terdapat 7 unit conveyor belt dengan waktu proses 1 menit.
8. Bea cukai: pemindaian barcode electronic customs declaration dengan waktu proses 0,16 menit.
9. Holding area: turis mancanegara menunggu hasil RT-PCR dan dilakukan pendataan oleh pihak hotel karantina dengan waktu proses 60 menit.
Tag
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir