SuaraBali.id - Dua warga negara asing (WNA) asal Turki dijatuhi vonis selama 2 tahun enam bulan atau 30 bulan penjara oleh hakim pengadilan negeri Denpasar. Mereka bernama Emrah Kilivan (31) dan Abdullah Erkam Mercan (24)
Keduanya dijatuhi hukuman karena kasus skimming pada mesin ATM yang ada di SPBU Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali. Kedua WNA ini ternyata juga melakukan hal tersebut karena dijanjikan uang Rp 20 Juta.
"Iya benar, dalam persidangan kemarin yang dipimpin oleh majelis hakim Putu Ayu Sudariasih, kedua terdakwa divonis selama 2 tahun 6 bulan, dikurangi selama para terdakwa berada dalam tahanan sementara, dan denda sebesar Rp100 juta subsider 3 bulan penjara," kata penasihat hukum kedua terdakwa dari PBH Posbakum Denpasar Ni Wayan Pipit Prabhawanty saat dikonfirmasi, di Denpasar, Rabu, (6/10/2021)
Ia mengatakan bahwa kedua terdakwa menerima putusan yang dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan secara virtual di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa.
Adapun putusan tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa Ida Ayu Ketut Sulasmi yang sebelumnya menuntut kedua terdakwa dengan pidana penjara tiga tahun dan denda Rp100 juta subsider empat bulan penjara.
Sebelumnya, majelis hakim yang diketuai Putu Ayu Sudariasih mengatakan bahwa kedua terdakwa terbukti bersalah melakukan dengan sengaja, secara tanpa hak dan melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan cara apa pun.
Kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 30 ayat (2) jo Pasal 46 ayat (2) UU No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Ida Ayu Ketut Sulasmi sebelumnya, kejadian bermula saat petugas BNI menemukan peralatan skimming terpasang pada mesin ATM yang ada di SPBU Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali.
Setelah dilakukan pengecekan CCTV, terlihat salah satu terdakwa sedang memasang perangkat router dan melepas canopy cover PIN pada mesin ATM tersebut.
Kemudian ada juga memasang kamera tersembunyi yang sudah dimodifikasi di atas layar monitor ATM.
Adapun fungsi dari alat yang dipasang itu untuk menyalin data nasabah yang melakukan transaksi di ATM tersebut.
Mengetahui kejadian tersebut, pihak BNI melaporkan kejadian ini ke pihak Polda Bali.
Kedua terdakwa ditangkap pada 31 Mei 2021, sekitar pukul 01.00 WITA, di lokasi ATM tersebut, wilayah Imam Bonjol Denpasar, Bali.
Dari pengakuan kedua terdakwa, peralatan skimming tersebut diperoleh dari seseorang bernama Murat Ozakzel (DPO).
Selain itu, kedua terdakwa juga dijanjikan menerima upah sebesar Rp20 juta, namun hingga keduanya tertangkap upah tersebut belum diterima. (Antara)
Berita Terkait
-
Tol di Sumatera, Kalimantan, dan Bali Dipadati Kendaraan! Ini Pemicunya
-
Apes, Dipakai Mudik Mobil Daihatsu Xenia Malah Rusak Kena Ledakan Balon Udara
-
Bali United Rebutan Dapat Jordi Amat dengan Raksasa Liga 1 Indonesia?
-
Mudik Lebaran 2025 Nyaman, Berikut Deretan Rest Area Berfasilitas SPBU di Tol Trans Jawa
-
7 Potret Anita Hara Menikah dengan Jeson Siregar di Nusa Dua Bali
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata
-
Meninggal di AS Saat Nyepi, Mahasiswi Asal Buleleng Ini Sempat Pesan ke Ayah Ibu Agar Tenang