SuaraBali.id - Setelah memberlakukan sistem ganjil genap pada kendaraan yang hendak masuk di Pantai Kuta dan Pantai Sanur, Kini Gubernur Bali Wayan Koster memutuskan untuk menyetop kebijakan tersebut.
Pasalnya kebijakan tersebut dinilai tak efektif.
Hal tersebut ia sampaikan dalam jumpa pers rilis Surat Edaran Gubernur Nomor 18 Tahun 2018, Rabu (6/10/2021).
Atas keputusannya tersebut ia juga telah berkoordinasi dengan Kapolda Bali. Dia menilai kebijakan itu tidak efektif menekan penularan Covid-19
"Pemberlakukan ganjil genap itu tidak efektif, untuk itu saya berdiskusi dengan Bapak Kapolda agar kebijakan tersebut dicabut," terangnya di Gedung Gajah, Jaya Sabha, Denpasar.
Dengan dirilisnya SE No. 18 Tahun 2021 ini, kebijakan sebelumnya yang mengatur penerapan sistem ganjil genap yakni SE No. 16 Tahun 2021 tak berlaku lagi.
Kendati demikian kunjungan ke objek wisata diminta tetap menerapkan prokes dan aplikasi PeduliLindungi, serta membatasi jumlah kunjungan maksimal 50 persen dari kapasitas.
Tag
Berita Terkait
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Bantu Persiapan Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, John Herdman Angkat Topi untuk Bali United
-
Bantai Bali United, Herdman Klaim Timnas Indonesia Mulai Temukan Identitas Permainan
-
Intip Fasilitas dan Tarif Menginap di The Ululani Bali, Lokasi Syuting Sinetron Terikat Janji
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M