SuaraBali.id - Siapa yang tak kenal Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali yang kini menjadi objek vital perlintasan antar negara di Bali. Bandara yang kini berdiri megah dan indah ini tentu menjadi kebanggan masyarakat khususnya warga Bali.
Namun tak banyak yang tahu perihal sejarah Bandara I Gusti Ngurah Rai di masa lalu.
Dilansir dari beritabali.com, bandara I Gusti Ngurah Rai dibangun pada tahun 1930 di Tuban oleh Departement Voor Verkeer en Waterstaats (semacam Departemen Pekerjaan Umum).
Pembangunan dimulai dari Landas pacu berupa "airstrip" sepanjang 700 meter dari rumput di tengah ladang dan pekuburan di desa Tuban.
Selanjutnya lokasi tersebut diberi nama Pelabuhan Udara Tuban.
Namun pada tahun 1942 Airstip South Bali dibom oleh Tentara Jepang yang kemudian dikuasai untuk tempat mendaratkan pesawat tempur dan pesawat angkut mereka.
Airstrip yang rusak akibat pengeboman diperbaiki oleh Tentara Jepang dengan menggunakan "Pear Still Plate" (sistem plat baja).
Lima tahun berikutnya 1942-1947, airstrip mengalami perubahan. Panjang landas pacu menjadi 1.200 meter dari semula 700 meter.
Tahun 1949 dibangun gedung terminal dan menara pengawas penerbangan sederhana yang terbuat dari kayu. Komunikasi penerbangan menggunakan transceiver kode morse.
Pelabuhan Udara Internasional Tuban Untuk meningkatkan kepariwisataan Bali. Pemerintah Indonesia kembali membangun gedung terminal internasional dan perpanjangan landas pacu ke arah barat yang semula 1.200 meter menjadi 2.700 meter dengan overrun 2 x 100 meter.
Proyek yang berlangsung dari tahun 1963-1969 diberi nama Proyek Airport Tuban dan sekaligus sebagai persiapan internasionalisasi Pelabuhan Udara Tuban.
Proses reklamasi pantai sejauh 1.500 meter dilakukan dengan mengambil material batu kapur yang berasal dari Ungasan dan batu kali serta pasir dari Sungai Antosari – Tabanan.
Seiring selesainya "temporary" terminal dan runway pada Proyek Airport Tuban, pemerintah meresmikan pelayanan penerbangan internasional di Pelabuhan Udara Tuban, tanggal 10 Agustus 1966.
Pelabuhan Udara Internasional Ngurah Rai Penyelesaian Pengembangan Pelabuhan Udara Tuban ditandai dengan peresmian oleh Presiden Soeharto pada tanggal 1 Agustus 1969, yang sekaligus menjadi momen perubahan nama dari Pelabuhan Udara Tuban menjadi Pelabuhan Udara Internasional Ngurah RAI (Bali International Airport Ngurah Rai).
Untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dan kargo, maka pada tahun 1975 sampai dengan 1978 Pemerintah Indonesia kembali membangun fasilitas-fasilitas penerbangan, antara lain dengan membangun terminal internasional baru.
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Review Serial Sins of Kujo: Realita Pahit Hukum yang Memihak Para Kriminal
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel