Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Senin, 04 Oktober 2021 | 08:54 WIB
Ilustrasi PTM.

SuaraBali.id - Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karangasem, I Wayan Sutrisna menyebutkan, pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Karangasem akan dilaksanakan secara terbatas dengan penerapan protokol kesehatan sangat ketat.

"Untuk PTM di Kabupaten Karangasem kita rencanakan mulai 4 Oktober 2021 ini," kata Sutrisna dilansir laman Berita Bali, Senin (4/10/2021).

Melalui surat rekomendasi Satgas penanganan Covid-19 Kabupaten Karangasem yang dibagikannya, ada beberapa poin disebutkan.

Tingkat PAUD, pembelajaran tatap muka diikuti maksimal 33 persen dengan menjaga jarak minimal 1,5 meter dan maksimal 5 peserta didik per kelasnya.

Baca Juga: Somasi Pemerintah, Forum Guru Tolak PTM

Tingkat SD, SMP, SMA maksimal 62 persen sampai dengan 100 persen, menjaga jarak dan maksimal 5 peserta didik per kelasnya.

Siswa maupun tenaga pendidik harus memenuhi syarat sudah tervaksin Covid-19 dan secepat mungkin menerapkan penggunaan aplikasi pedulilindungi.

Apabila nantinya di lokasi satuan Pendidikan ditentukan sebagai zona orange atau merah dalam aplikasi pedulilindungi maka kegiatan PTM harus dihentikan.

Load More