SuaraBali.id - Belum lama ini Internal Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi sorotan warganet usai dipecatnya puluhan pegawai KPK yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
kini terungkap pengakuan seorang eks satpam KPK yang dipecat dua tahun lalu.
Satpam KPK itu menemukan bendera HTI di meja pegawai. Hal itu pun menjadi viral di media sosial.
Menyadur dari Terkini.id, satpam yang diketahui bernama Iwan Ismail tersebut mengungkapkan peristiwa dua tahun lalu, saat dirinya memotret sebuah bendera yang terpasang di meja kerja pegawai KPK.
Foto itu kemudian dia bagikan ke grup WhatsApp GP Ansor Bandung untuk didiskusikan. Itu lantaran pada saat itu, memang sedang ramai tudingan bahwa KPK diisi kelompok Taliban.
Malangnya, usai melakukan aksi itu, Iwan Ismail yang juga merupakan anggota Banser tak menyangka fotonya viral dan berujung pemecatan.
Usai dipecat, Iwan selama ini mengaku diam dan menerima keputusan tersebut meskipun dia merasa tidak adil.
Kini, dia menyampaikan surat terbuka lewat media sosial. Postingan surat terbuka itu pun menjadi ramai di media sosial.
Lewat surat terbuka tersebut, Iwan menyampaikan ketidakadilan yang terjadi pada dirinya. Iwan merasa tindakan memotret bendera mirip HTI dua tahun lalu itu adalah langkahnya sebagai warga yang cinta NKRI. Namun langkah itu justru dianggap pelanggaran etik berat hingga kemudian dia diberhentikan.
Baca Juga: Mau Tarik Pegawai KPK yang Didepak Firli Cs, Polri: Rekam Jejak Mereka Tak Perlu Diragukan
Berikut surat terbuka Iwan:
SURAT TERBUKA
(BERANI JUJUR HEBAT)
Kepada Yth.
1. Presiden Joko Widodo
2. Dewan Pengawas KPK
3. Ketua KPK RI
4. Ketua DPR RI
5. Menkopolhukam
6. Kapolri
7. Panglima TNI
8. Ombudsman RI
9. Komnas HAM RI
10. Ketua WP KPK
Assalamu’alaikum wr wb
Salam silaturrahmi saya sampaikan, memperhatikan ramainya riak-riak kegaduhan permohonan keadilan hasil dari TWK KPK RI dengan ini saya memberikan informasi sesuai slogan “BERANI JUJUR HEBAT” jangan di plesetkan menjadi “BERANI JUJUR PECAT” agar menjadi pertimbangan untuk menanggapi kegaduhan 56 pegawai yang memaksa diangkat ASN. Selama ini saya diam & menerima keputusan tanpa ada keadilan, biarkan Allah swt yang membalas karena Allah swt maha memberi rezeki.
Saya yang bertanda tangan di bawah ini ex Pengamanan KPK yang di paksa mundur tanpa proses sidang kode etik, sepihak di paksa memilih untuk mundur atau diberhentikan dengan tanpa ada pembelaan melalui proses sidang kode etik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?