SuaraBali.id - Kendati jumlah pengunjung masuk ke pusat perbelanjaan telah bertahap diperbolehkan mulai dari 25% hingga 50% kenyataan di lapangan hanya kurang dari 25%.
Hal ini karena keinginan datang ke tempat lebih ramai pengunjung, masyarakat lebih berhati-hati. Demikian disampaikan Ketua Penasehat Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Handaka Santosa, Sabtu (25/9) di Kuta, Badung.
"Pada prinsipnya kita tidak akan mengadakan Sale berlebihan karena nantinya akan mampu menimbulkan kerumunan," jelasnya.
Dilihat saat ini beberapa peritel memiliki kondisi berbeda-beda, pertama ada peretil tetap tangguh meskipun pemasukan nol. Tetapi, lanjutnya, saat ini banyak juga peritel menutup Toko dan merumahkan karyawannya.
Banyak toko yang beralih ke online juga menjadi salah satu faktor banyak pengunjung yang masih tidak berminat untuk kembali ke pusat perbelanjaan.
Meskipun banyak pusat perbelanjaan yang sudah diizinkan beroperasi lebih banyak saat tengah PPKM lalu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel