Cocok Dijadikan Camilan, Begini Resep Bakso Goreng Udang Super Lezat. (Unsplash/Apex360)
Camilan di Indonesia cukup beragam mulai dari yang manis hingga yang gurih. Nama-nama camilan itu pun cukup unik dan biasanya merepresentasikan dari bentuk, warna, dan lainnya.
Salah satu camilan nikmat dengan nama unik adalah ulat sutera. Nama ini dipilih karena bentuknya yang panjang mirip seperti ulat.
5. Coba Yuk! Resep Camilan Sehat Ala Victoria Beckham
Selama pembatasan sosial saat pandemi Corona atau Covid-19, hampir semua orang terjun ke dapur untuk mencoba berbagai resep dan masakan.
Tak terkecuali Victoria Beckham yang terlihat sering mengunggah keterampilan kulinernya selama di rumah saja di media sosial Instagram pribadinya.
(M. Reza Sulaiman)
Baca Juga: 5 Resep Camilan untuk Teman Ngemil, Gampang Dibuat dan Enak!
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel