SuaraBali.id - Seorang pria bernama Gusti Ngurah Agung Karna mengamuk gegara pacarnya dipandangi oleh lelaki lain. Pria 33 tahun itu tersulut cemburu hingga menganiaya Rahmat JB (24).
Pelaku bahkan menganiaya korban menggunakan besi rantai kalung hingga babak belur. Kasus penganiayaan ini sempat viral di media sosial.
Melansir laman Beritabali.com, Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika Karsito Putro mengatakan, kasus penganiayaan ini terjadi di Jalan Pulau Bungin depan mini market UD Aryawan Pedungan Denpasar Selatan, pada Sabtu 4 September 2021 sekitar pukul 03.00 WITA dini hari.
Di sana ada Rahmat JB bersama saksi I Gede Suariawan (21) hendak membeli makanan. Sekitar 15 menit kemudian, saksi membayar makanan. Tak berselang lama tersangka datang mengendarai sepeda motor PCX membonceng pacarnya. Keduanya masuk ke mesin ATM. Setelah mengambil uang langsung keluar.
Keduanya pergi mengendarai sepeda motor. Tapi tersangka balik lagi ke ATM dan bertanya ke saksi dengan nada emosi.
"Engken ci? (Apa kamu?)'. Korban Suariawan yang ditanyai menjawab kalem.
"Ten bli, tiang nak makan (tidak bli, saya lagi makan)', katanya.
Parahnya, tersangka kembali marah sambil menunjuk ke wajah korban. "Engken ci meleng-meleng? (apa kamu lihat-lihat?)'. Malah korban tetap saja menjawab dengan logat ramah.
"Yang ade sing meleng, yang nak makan (saya tidak ada melihat, saya cuma makan)’. Apa daya, tersangka naik pitam.
Baca Juga: Babak Baru, Pengusaha Korban Penyekapan di Depok Mengadu ke Pomdam Jaya
Tak ayal, tersangka langsung melancarkan pukulan dengan tangan kosong ke pipi kiri korban. Rahmat berusaha melerai tapi tersangka mengeluarkan rantai besi dari saku celananya dan menghajar Rahmat di bagian dahi dan bibir. Setelah menghajar kedua korban, tersangka kabur bersama pacarnya.
Akibat penganiayaan itu Rahmat mengalami luka robek pada kening hingga mendapatkan empat jaritan, lalu luka robek pada bibir atas dan mendapatkan dua jaritan, serta luka memar pada pipi kiri.
Peristiwa itu terekam kamera CCTV di lokasi dan menjadi viral di media sosial.
Sementara pihak keluarga korban yang tak terima langsung melapor ke Polsek Denpasar Selatan. Korban yang dipukuli dibawa ke rumah sakit Surya Husada.
Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan dan mengejar tersangka ke kosnya di Jalan Pulau Saelus, Pedungan, Densel namun tidak ditemukan. Ternyata tersangka kabur ke rumah kakak pacarnya di Buleleng.
"Dia kami tangkap di Pemaron Buleleng," ujar AKP Hadimastika.
Berita Terkait
-
Babak Baru, Pengusaha Korban Penyekapan di Depok Mengadu ke Pomdam Jaya
-
Pria Aniaya Pedagang Wanita di Deli Serdang Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Taruna PIP Semarang yang Pukul Junior Sampai Meninggal Kini Jadi Tersangka
-
Nekat Sebar Foto Syur Mantan Pacar di Instagram, Pemuda Denpasar Diganjar 6 Bulan Penjara
-
Anak Korban Penganiayaan Orang Tua di Kabupaten Gowa Diberi Banyak Hadiah
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Aturan Kapal Wisata Dinilai Masih Abu-Abu, Pengusaha Kapal Desak Pemerintah Benahi Regulasi
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa
-
Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah
-
Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali
-
Gaji ASN Mataram Terancam Hanya Sampai Oktober 2026, Sekda Ungkap Penyebabnya