SuaraBali.id - Dewa Made Keter, lelaki tua berumur 75 tahun, warga Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang berprofesi sebagai tukang ojek, dituntut 8 tahun penjara atas kasus pemerkosaan.
Korbannya adalah penumpangnya sendiri inisial M, yang dijemputnya usai pulang kerja saat malam hari.
Menyadur laman Beritabali.com, pada sidang yang digelar secara daring oleh Pengadilan Negeri Mataram, Senin (6/9), terungkap, pemerkosaan terjadi 1 Juni 2021 lalu.
Senin malam itu, Made Keter menjemput korban di tempat kerjanya di Jalan Catur Warga, Kota Mataram menggunakan sepeda motor.
Korban saat itu meminta diantar pulang ke rumahnya di Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Jalan yang biasa dilalui yaitu perempatan Dasan Cermen ke arah selatan, tetapi saat itu korban dibawa melalui Jalan Bypass Jempong menuju arah Gerung.
Saat dalam perjalanan terdakwa masuk ke jalan yang gelap dan sepi. Korban saat itu sempat bertanya “Mau kemana kita ini? Made Keter kemudian menjawab “Mau buang diri,” ujarnya.
Mendengar jawaban Made Keter, korban merasa ketakutan dan sempat memukul Made Keter dari arah belakang dengan maksud agar diantar pulang melalui jalan yang semestinya. Tetapi begitu sampai di jalan yang sepi dan gelap tersebut Made Keter langsung memberhentikan sepeda motornya.
Saat berhenti itu, korban langsung lari. Hanya saja berhasil dikejar oleh Made Keter. Kakek berusia 75 tahun ini menarik rambut korban hingga terjatuh dan mengalami luka. Setelah itu Made Keter menjepit leher korban menggunakan tangannya hingga korban sulit bernapas.
Baca Juga: Perkosa Cucu, Kakek di Aceh Divonis 200 Bulan Penjara
Kemudian Made Keter merampas HP korban dan mengeluarkan baterai dan kartu SIM. Setelah itu dibuang. Korban terus berontak dan lari, tetapi kembali berhasil dikejar oleh Made Keter. Korban pun diminta kembali naik ke sepeda motor sembari diancam akan dibunuh.
Saat itu korban mengira bakal langsung diantar pulang hingga akhirnya ia pun nurut. Made Keter melanjutkan perjalanan. Hanya saja bukannya langsung membawa korban pulang, tetapi membawanya ke tempat sepi. Setelah itu, Made Keter membuka celananya dan memaksa korban membuka celana.
Saat itu korban terus berteriak minta tolong tetapi tidak ada orang. Made Keter terus berusaha melancarkan aksi bejatnya.
Korban pun tidak berdaya melawan. Aksi bejat terhenti setelah ada orang dari kejauhan mengarahkan senter ke arahnya. Seketika itu Made Keter langsung memasang celana. Begitu juga dengan korban. Made Keter kemudian meminta korban naik ke sepeda motor dan korban diantar pulang.
Sesampainya di rumah korban, Made Keter berpesan agar tidak menceritakan apa yang telah diperbuatnya. Setelah Made Keter pulang, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke pihak keluarga dan melapor ke polisi.
Atas perbuatan Made Keter tersebut, korban mengalami trauma dan luka di beberapa bagian tubuhnya akibat terjatuh dan ditarik.
Berita Terkait
-
Perkosa Cucu, Kakek di Aceh Divonis 200 Bulan Penjara
-
Diculik dan Diperkosa Beramai-ramai, Seorang Gadis Meninggal Dunia
-
Mengintip HM Prison Altcourse, Penjara Tempat Benjamin Mendy Ditahan
-
Bek Portugal Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
Minta Pemerkosa Demonstrasikan Aksinya, Stasiun TV Ini Dikecam
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Lombok Tengah Dukung Penutupan Sementara MBG Saat Libur Sekolah
-
Mahasiswa Desak Presiden Prabowo Copot Natalius Pigai dari Kursi Menteri
-
Ribuan Relawan Makan Bergizi Gratis di NTB Demo Turun ke Jalan