SuaraBali.id - Dewa Made Keter, lelaki tua berumur 75 tahun, warga Gerung, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang berprofesi sebagai tukang ojek, dituntut 8 tahun penjara atas kasus pemerkosaan.
Korbannya adalah penumpangnya sendiri inisial M, yang dijemputnya usai pulang kerja saat malam hari.
Menyadur laman Beritabali.com, pada sidang yang digelar secara daring oleh Pengadilan Negeri Mataram, Senin (6/9), terungkap, pemerkosaan terjadi 1 Juni 2021 lalu.
Senin malam itu, Made Keter menjemput korban di tempat kerjanya di Jalan Catur Warga, Kota Mataram menggunakan sepeda motor.
Korban saat itu meminta diantar pulang ke rumahnya di Desa Dasan Tapen, Kecamatan Gerung, Kabupaten Lombok Barat.
Jalan yang biasa dilalui yaitu perempatan Dasan Cermen ke arah selatan, tetapi saat itu korban dibawa melalui Jalan Bypass Jempong menuju arah Gerung.
Saat dalam perjalanan terdakwa masuk ke jalan yang gelap dan sepi. Korban saat itu sempat bertanya “Mau kemana kita ini? Made Keter kemudian menjawab “Mau buang diri,” ujarnya.
Mendengar jawaban Made Keter, korban merasa ketakutan dan sempat memukul Made Keter dari arah belakang dengan maksud agar diantar pulang melalui jalan yang semestinya. Tetapi begitu sampai di jalan yang sepi dan gelap tersebut Made Keter langsung memberhentikan sepeda motornya.
Saat berhenti itu, korban langsung lari. Hanya saja berhasil dikejar oleh Made Keter. Kakek berusia 75 tahun ini menarik rambut korban hingga terjatuh dan mengalami luka. Setelah itu Made Keter menjepit leher korban menggunakan tangannya hingga korban sulit bernapas.
Baca Juga: Perkosa Cucu, Kakek di Aceh Divonis 200 Bulan Penjara
Kemudian Made Keter merampas HP korban dan mengeluarkan baterai dan kartu SIM. Setelah itu dibuang. Korban terus berontak dan lari, tetapi kembali berhasil dikejar oleh Made Keter. Korban pun diminta kembali naik ke sepeda motor sembari diancam akan dibunuh.
Saat itu korban mengira bakal langsung diantar pulang hingga akhirnya ia pun nurut. Made Keter melanjutkan perjalanan. Hanya saja bukannya langsung membawa korban pulang, tetapi membawanya ke tempat sepi. Setelah itu, Made Keter membuka celananya dan memaksa korban membuka celana.
Saat itu korban terus berteriak minta tolong tetapi tidak ada orang. Made Keter terus berusaha melancarkan aksi bejatnya.
Korban pun tidak berdaya melawan. Aksi bejat terhenti setelah ada orang dari kejauhan mengarahkan senter ke arahnya. Seketika itu Made Keter langsung memasang celana. Begitu juga dengan korban. Made Keter kemudian meminta korban naik ke sepeda motor dan korban diantar pulang.
Sesampainya di rumah korban, Made Keter berpesan agar tidak menceritakan apa yang telah diperbuatnya. Setelah Made Keter pulang, korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya ke pihak keluarga dan melapor ke polisi.
Atas perbuatan Made Keter tersebut, korban mengalami trauma dan luka di beberapa bagian tubuhnya akibat terjatuh dan ditarik.
Berita Terkait
-
Perkosa Cucu, Kakek di Aceh Divonis 200 Bulan Penjara
-
Diculik dan Diperkosa Beramai-ramai, Seorang Gadis Meninggal Dunia
-
Mengintip HM Prison Altcourse, Penjara Tempat Benjamin Mendy Ditahan
-
Bek Portugal Ditangkap Polisi Atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur
-
Minta Pemerkosa Demonstrasikan Aksinya, Stasiun TV Ini Dikecam
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
Terkini
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali
-
Buronan Paling Dicari di Eropa Bersembunyi di Bali
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!