SuaraBali.id - Ada yang menarik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kali ini. Pasalnya, mal atau pusat pembelanjaan di Bali kembali beroperasi.
Pemerintah memberikan ketentuan yakni pengaturan kapasitas sebesar 50 persen.
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan," demikian bunyi Inmendagri, dilansir Berita Bali, Selasa (7/9/2021).
Kendati begitu, pemerintah mewajibkan semua pengunjung dan pegawai mal menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.
Ketentuan lainnya adalah anak-anak berusia di bawah 12 tahun dan mereka yang di atas 70 tahun tak diperkenankan masuk ke mal.
Kemudian, bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal masih belum bisa beroperasi. Selain itu, restoran, rumah makan, dan kafe yang berada di dalam mal tidak diperbolehkan menerima makan di tempat atau dine in.
Bali masih masuk kategori PPKM level 4, dikarenakan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di Bali masih cukup tinggi.
"Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi," tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Baca Juga: Perpanjang PPKM Level 2 dan 3, Jateng Bersih dari Kategori Level 4
Berita Terkait
-
Situasi Politik Gawat Pasca Gestok 1965, di Bali Sekolah Ditutup
-
Sempat Halau Bus Saat PPKM, Dishub Catat 20-an Bus Masuk ke Jogja Akhir Pekan Lalu
-
Pekanbaru PPKM Level 3, Sekolah Dibolehkan Belajar Tatap Muka
-
Update Perpanjangan PPKM, Ini Status Level Kabupaten Kota di Banten
-
Update! PPKM Level 4 di Bali Diperpanjang
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri