SuaraBali.id - Ada yang menarik Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kali ini. Pasalnya, mal atau pusat pembelanjaan di Bali kembali beroperasi.
Pemerintah memberikan ketentuan yakni pengaturan kapasitas sebesar 50 persen.
"Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan diizinkan beroperasi 50 persen dari pukul 10.00 sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan dan Kementerian Kesehatan," demikian bunyi Inmendagri, dilansir Berita Bali, Selasa (7/9/2021).
Kendati begitu, pemerintah mewajibkan semua pengunjung dan pegawai mal menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk melakukan skrining.
Baca Juga: Perpanjang PPKM Level 2 dan 3, Jateng Bersih dari Kategori Level 4
Ketentuan lainnya adalah anak-anak berusia di bawah 12 tahun dan mereka yang di atas 70 tahun tak diperkenankan masuk ke mal.
Kemudian, bioskop, tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam mal masih belum bisa beroperasi. Selain itu, restoran, rumah makan, dan kafe yang berada di dalam mal tidak diperbolehkan menerima makan di tempat atau dine in.
Bali masih masuk kategori PPKM level 4, dikarenakan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) pasien Covid-19 di Bali masih cukup tinggi.
"Sementara Bali kami perkirakan butuh waktu 1 minggu lagi untuk turun ke level 3 dari level 4 akibat perawatan pasien di RS yang masih tinggi," tutur Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Baca Juga: Salah Data Pasien Covid-19 Sembuh Malah Tercatat Meninggal, Begini Kata Kadinkes Bali
Berita Terkait
-
Resep Es Kuwut Bali Spesial, Takjil Segar dan Istimewa untuk Ramadan 2025
-
Solid! Stefano Cugurra Dukung Persis Solo Tetap Bertahan di BRI Liga 1
-
Marak Terjadi di Bali Padahal Dilarang, Apa Itu Praktik Nominee?
-
Profil Noah Leo Duvert, Kiper Muda Bali United yang Dipanggil Nova Arianto ke Timnas Indonesia U-17
-
Gubernur Bali Tinggalkan Alphard, Pilih Mobil Listrik BYD, Lebih Murah?
Terpopuler
- Ditahan Atas Dugaan Pemerasan, Beredar Rekaman Suara Reza Gladys Sebut Mail Syahputra Tolak Transferan
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Jebloskan Nikita Mirzani ke Penjara Reza Gladys Sempat Disebut Cocok Gabung Gen Halilintar
- Eliano Reijnders Gabung Timnas Indonesia, PEC Zwolle Tulis Kalimat Menyentuh
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
Pilihan
-
Tiga Seksi Tol Akses IKN Ditargetkan Rampung 2027, Ini Rinciannya
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Mulai Rp 2 Jutaan Terbaru Maret 2025
-
Sibuk Naturalisasi, Jordi Cruyff Beri Nasihat Membumi untuk PSSI
-
Tabel KUR BRI Terbaru, Pinjaman Rp1 Juta Hingga Rp500 Juta dan Bunganya
-
Setoran Pajak Anjlok 41 Persen di Tengah Kebutuhan Anggaran Jumbo Prabowo
Terkini
-
Shalat Tarawih Ala Masjidil Haram di Islamic Centre NTB, Ini Jadwal Para Imam Timur Tengah
-
Skandal Kapolres Ngada: Order Anak Lewat MiChat Lalu Jual Konten ke Luar Negeri, DPR : Pecat Saja
-
Jadwal Imsakiyah & 2 Doa Berbuka Puasa Ramadan 1446 H Untuk Denpasar
-
Imbauan Penting untuk Pemudik Lombok-Bali Jelang Nyepi dan Lebaran 2025
-
Nyoman Dan Ketut Hampir Punah, Gubernur Bali Siapkan Insentif Untuk Kelahiran 2025