SuaraBali.id - Nasib memilukan harus dialami salah seorang pekerja migran Indonesia asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) bernama Masniah. Perempuan 36 tahun itu kabur dari tempatnya bekerja di Malaysia karena tidak tahan disiksa majikan.
Melansir laman Beritabali.com, akibat siksaan tersebut, Masniah kini dirawat di rumah sakit jiwa karena mengalami tekanan mental.
Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lombok Timur, Usman mengatakan telah melakukan pendalaman kasus penyiksaan yang menimpa Masniah selama empat tahun atau sejak dia bekerja di Malaysia, Desember 2017 silam.
"Saat dalam pelarian tanpa tujuan itu, Masniah ditemukan oleh sesama pekerja migran dan diberi ongkos untuk pulang ke Indonesia,” kata Usman (3/9/2021).
Baca Juga: Sering Disiksa Majikan hingga Babak Belur, TKW di Bahrain Minta Dipulangkan
Menurut Usman sesampai di Bandara Juanda Surabaya Masniah mendapatkan pemeriksaan dan diketahui mengalami gangguan jiwa.
Berdasarkan penelusuran SBMI Malaysia dan pekerja migran yang memberikan pertolongan, diperoleh keterangan bahwa selama empat tahun Masniah mendapatkan siksaan dari majikannya.
"Petugas yang melakukan pemeriksaan di bandara telah membawa Masniah ke Rumah Sakit Jiwa Menur Surabaya untuk mendapatkan perawatan,” ucap Usman.
Kata dia, berdasarkan keterangan pihak keluarga yang menjenguk di RSJ Menur Surabaya, Masniah tidak bisa diajak berbicara dan hanya diam beribu bahasa.
"Masniah hanya bisa menunjukkan bekas siksaan yang telah dilakukan oleh majikan yang ada di Malaysia," tutur Usman.
Baca Juga: Ada TKI Asal Lampung Disiksa Majikan di Malaysia, BP2MI Kesulitan Cari Keluarga
SBMI yang memberikan bantuan dan advokasi bagi pekerja migran ini, sudah melakukan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) dan BP2MI (Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia).
Bersama BP2MI ini, SBMI Malaysia tengah melakukan penelusuran dan penyelidikan tentang keberadaan majikan Masniah.
"Keterangan yang berhasil dihimpun, selain melakukan penyiksaan, majikan Masniah ini tidak pernah membayar gaji. Itulah di antaranya yang akan kita mintai pertanggungjawabannya," kata Usman.
Ia menyebut, terhadap sponsor atau pihak yang memberangkatkan Masniah bekerja di luar negeri secara ilegal juga akan diusut tuntas.
"Sponsor ilegal ini, harus ditangkap dan dimintai pertanggungjawaban, karena ini sudah masuk pada pasal perdagangan manusia," imbuh Usman.
Berita Terkait
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Pekerja Indonesia Disarankan Tak ke Myanmar, Kamboja dan Thailand: Rawan TPPO!
-
CEK FAKTA: Benarkah TNI Jemput Pekerja Migran dari Malaysia untuk Perang?
-
Wacana Pencabutan Moratorium PMI ke Arab Saudi: Jangan Hanya Demi Devisi, Tapi Abai Nasib Pekerja
-
16 Tips Penting agar Terhindar dari Jerat TPPO, Calon Pekerja Migran Wajib Tahu
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
5 Restoran di Bali yang Cocok Untuk Acara Makan Bersama Keluarga
-
Thai Lion Air Kini Terbang dari Bali ke Bangkok, Jadwalnya 4 Kali Seminggu
-
Arus Balik dari Jawa ke Bali Mulai Meningkat, Akhir Pekan Diprediksi Jadi Puncaknya
-
7 Kolam Renang di Bali Murah Untuk Liburan Anak-anak
-
Dulu Turis Langsung ke Gili Trawangan, Kini Senggigi Dibidik: NTB Ubah Strategi Pariwisata