SuaraBali.id - Terdakwa kasus pencabulan anak berinisial GK (58) belum bisa dieksekusi usai divonis oleh Kejari Jembrana usai divonis majelis hakim. Pasalnya, terdakwa mengajukan upaya hukum banding, sehingga Jaksa Penutut Umum juga menyatakan banding atas putusan tersebut.
Dilansir dari Beritabali.com, Kasipidum Kejari Jembrana Delfi Trimariono mengatakan, terdakwa mengajukan banding melalui keluarganya ke pengadilan tinggi (PT) Bali. Hal itu didasari ketidakpuasan atas putusan majelis hakim pengadilan negeri (PN) Negara yang memvonis terdakwa dengan pidana penjara 15 tahun.
Dalam hal ini, jaksa dan terdakwa menyatakan banding. Bedanya, banding yang disampaikan jaksa menguatkan putusan bahwa terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pasal 81 ayat 1 dan 3 UU RI no 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU no 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, menjadi Undang-undang, Jo pasal 64 ayat 1 KUHP.
"Masih tetap dengan tuntutan dan minta dikuatkan dalam putusan tingkat banding," ujarnya.
Sebelumnya terdakwa yang seorang pendidik divonis pidana penjara selama 15 tahun dan ditambah denda sebesar Rp 100 juta karena terbukti bersalah melakukan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur.
Putusan tersebut tiga tahun lebih tinggi dari tuntutan jaksa penutut umum yang menuntut pidana penjara selama 12 tahun. Kemudian denda sebesar Rp 15 juta, bila tidak membayar denda diganti dengan kurungan 6 bulan.
Berita Terkait
-
Ditentang Masuk TV Lagi, Ini 4 Kontroversi Saipul Jamil
-
Bejat! Ayah di Tegal Tega Cabuli Anak Tiri Penderita Down Syndrome
-
4 Fakta Kasus HRS, Ayah Edan Asal Jombang Tega Perkosa 2 Anak Kandungnya
-
HRS, Ayah Predator Asal Jombang Cabuli 2 Anak Kandung Berulang Kali Terancam Dikebiri
-
Terungkap! HRS Belingsatan Pakai Sarung, Ternyata Telah Cabuli 2 Anak Kandungnya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
-
Mulai Tahun Ini Warga RI Mulai Frustasi Hadapi Kondisi Ekonomi, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain