SuaraBali.id - Kronologis kasus pencabulan Saipul Jamil hingga bebas penjara hari ini, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saipul Jamil juga bersyukur dengan kebebasan yang diperolehnya ini.
"I love you teman-teman media semua, muah," kata Saipul Jamil, yang dua kali memberikan tanda cium dari tangannya.
"Bahagia banget seneng banget terimakasih buat semua," tutur Saipul Jamil.
Lebih jauh, Saipul Jamil mengungkap berencana mandi ke laut dan mengunjungi makam istri setelah bisa menghirup udara bebas.
Resmi dinyatakan bebas, simak lagi deretan kasus Saipul Jamil yang menyeretnya ke penjara.
1. Kasus asusila
Saipul Jamil terjerat kasus asusila pada Februari 2016. Ia ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap seorang remaja berinisial DS.
Dalam laporannya, DS mengaku dilecehkan saat menginap di kediaman sang pedangdut. Saiful Jamil disebut meminta DS untuk memijatnya namun ditolak.
Baca Juga: Foto-foto Saipul Jamil Bebas Penjara, Cium Wartawan, Naik Porsche Merah
Saat DS terlelap sekitar pukul 04.00 WIB, Saiful Jamil melakukan tindakan tidak senonoh terhadap DS.
Atas laporan DS, Saiful Jamil dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak, Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan cabul dengan orang tak sadar atau pingsan, serta pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis.
2. Dihukum 5 tahun penjara
Mantan suami Dewi Perssik ini awalnya dituntut 7 tahun bui dan denan Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan berdasarkan pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Fakta di persidangan membuat Majelis Hakim Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 3 tahun penjara. Atas putusan ini, Saipul Jamil mengajukan banding.
Sayangnya, pengadilan malah menambah hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara. Artis 41 tahun ini masih berusaha untuk mengajukan peninjauan kembali (PK), namun lagi-lagi ditolak.
Berita Terkait
-
Sukses Gandeng Saipul Jamil dan Aldi Taher, Neng Dessy Kini Fokus Cetak Talenta Baru
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka