SuaraBali.id - Kronologis kasus pencabulan Saipul Jamil hingga bebas penjara hari ini, Kamis (2/9/2021) sekitar pukul 09.00 WIB.
Saipul Jamil juga bersyukur dengan kebebasan yang diperolehnya ini.
"I love you teman-teman media semua, muah," kata Saipul Jamil, yang dua kali memberikan tanda cium dari tangannya.
"Bahagia banget seneng banget terimakasih buat semua," tutur Saipul Jamil.
Lebih jauh, Saipul Jamil mengungkap berencana mandi ke laut dan mengunjungi makam istri setelah bisa menghirup udara bebas.
Resmi dinyatakan bebas, simak lagi deretan kasus Saipul Jamil yang menyeretnya ke penjara.
1. Kasus asusila
Saipul Jamil terjerat kasus asusila pada Februari 2016. Ia ditangkap atas dugaan pencabulan terhadap seorang remaja berinisial DS.
Dalam laporannya, DS mengaku dilecehkan saat menginap di kediaman sang pedangdut. Saiful Jamil disebut meminta DS untuk memijatnya namun ditolak.
Baca Juga: Foto-foto Saipul Jamil Bebas Penjara, Cium Wartawan, Naik Porsche Merah
Saat DS terlelap sekitar pukul 04.00 WIB, Saiful Jamil melakukan tindakan tidak senonoh terhadap DS.
Atas laporan DS, Saiful Jamil dijerat dengan tiga pasal yakni Pasal 82 Undang-Undang nomor 35 tahun 2015 tentang perlindungan anak, Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perbuatan cabul dengan orang tak sadar atau pingsan, serta pasal 292 KUHP tentang perbuatan pencabulan terhadap sesama jenis.
2. Dihukum 5 tahun penjara
Mantan suami Dewi Perssik ini awalnya dituntut 7 tahun bui dan denan Rp 100 juta subsider 6 bulan kurungan berdasarkan pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Fakta di persidangan membuat Majelis Hakim Negeri Jakarta Utara menjatuhkan vonis 3 tahun penjara. Atas putusan ini, Saipul Jamil mengajukan banding.
Sayangnya, pengadilan malah menambah hukuman Saipul Jamil menjadi 5 tahun penjara. Artis 41 tahun ini masih berusaha untuk mengajukan peninjauan kembali (PK), namun lagi-lagi ditolak.
Berita Terkait
-
Seorang Vokalis Band Ditangkap, Diduga Cabuli Anak Tiri Selama 2 Tahun
-
Bukan Minta Maaf, Keluarga Kiai Pencabulan di Pekalongan Malah Tuntut Media Hapus Berita
-
Kiai Pekalongan Ditahan Kasus Pencabulan, Para Santri Malah Nangis dan Berebut Cium Tangan
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Bejat! Ayah Tiri di Koja Tega Cabuli Dua Anak Sambungnya, Aksi Terbongkar Usai Korban Mengadu
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar