Scroll untuk membaca artikel
Dythia Novianty
Rabu, 01 September 2021 | 17:34 WIB
Bupati Gianyar Made Mahayastra. [BeritaBali/Istimewa]

SuaraBali.id - Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan teguran kepada Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra karena insentif nakes untuk penanganan Covid-19 belum dibayarkan.

Mahayastra mengaku bahwa memang belum melakukan pencairan insentif nakes penanganan Covid-19 dari Mei sampai Agustus 2021.

Mahayastra mengaku sudah bersurat ke Staf dari Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pajahitan terkait situasi di Gianyar.

"Sudah disampaikan, yang saya sampaikan menjadi bahan pertimbangan yang khusus," ujar Mahayastra dilansir dari Berita Bali, Rabu (1/9/2021).

Baca Juga: Tepis Teguran Mendagri Belum Bayar Insentif Nakes, Bupati Madiun: Semua Sudah Clear

Menurutnya, insentif nakes tersebut telah dibayarkan secara bertahap. Melalui proses pengajuan amprahan dari rumah sakit bersangkutan.

"Kemarin sudah kami bayar bertahap, termasuk yang tahun 2021, Januari-Februari. Kami tidak mungkin membayar yang tidak melakukan amprah," kilahnya.

Untuk kesejahteraan, dia menambahkan, para nakes telah mendapat sejumlah pendapatan, yakni (Tambahan Penghasilan Pegawai) TPP, gaji pokok, jaspel (jasa pelayanan), dan kini ditambah insentif dalam penanganan Covid-19.

"Untuk golongan perawat yang baru tamat, dapat gaji pokok, mereka dapat Jaspel. Rata-rata Jaspel naik turun Rp 5 juta. Terakhir dapat insentif nakes. Jadi 4 pendapatan yang mereka dapatkan," jelas Mahayastra.

Baca Juga: Diskes Bandar Lampung Akui Baru Bayar Insentif Nakes 1 Bulan, Ini Alasannya

Load More