SuaraBali.id - Bali masih berstatus PPKM level 4 setelah PPKM Jawa-Bali diperpanjang. Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan selain Bali, Yogyakarta juga berstatus PPKM Level 4.
Luhut menyebut dua wilayah aglomerasi tersebut masih dalam kondisi dengan tingkat penularan virus yang tinggi. Namun pelan-pelan menurun.
"Terdapat dua wilayah aglomerasi yang masih level 4 yaitu DI Yogyakarta dan Bali, dua-duanya saya kira akan masuk pada level 3 bukan minggu depan tapi beberapa hari ke depan, Bali menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (30/8/2021).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu mengakui sudah diperintah Presiden Jokowi untuk fokus penanganan Covid-19 di DIY dan Bali ini.
"Beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan, supaya tren perbaikannya dapat dipercepat, walaupun tadi saya telfon ke Bali angkanya sudah membaik, dan jumlah yang masuk ke isolasi terpusat makin bertambah, kita berharap seminggu ke depan angka ini membaik," ucapnya.
Pada pekan ini, wilayah aglomerasi Malang Raya dan Solo Raya masuk PPKM level 3, menyusul Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
Sementara wilayah aglomerasi Semarang Raya turun dari PPKM Level 3 ke PPKM level 2.
Luhut membeberkan jumlah kabupaten/kota yang berubah status menjadi PPKM Level 2 meningkat dari 10 menjadi 27 daerah, PPKM Level 3 naik dari 67 menjadi 76 daerah, dan PPKM Level 4 turun dari 51 menjadi 25 daerah.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali hingga 6 September 2021.
Baca Juga: Termasuk Kaltim, 3 Provinsi Luar Jawa dan Bali Tetap Terapkan PPKM Level 4
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
-
Kemenpar Klarifikasi Isu Larang Airbnb, Ini Fakta Terkait Penataan OTA di Bali
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir