SuaraBali.id - Bali masih berstatus PPKM level 4 setelah PPKM Jawa-Bali diperpanjang. Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan selain Bali, Yogyakarta juga berstatus PPKM Level 4.
Luhut menyebut dua wilayah aglomerasi tersebut masih dalam kondisi dengan tingkat penularan virus yang tinggi. Namun pelan-pelan menurun.
"Terdapat dua wilayah aglomerasi yang masih level 4 yaitu DI Yogyakarta dan Bali, dua-duanya saya kira akan masuk pada level 3 bukan minggu depan tapi beberapa hari ke depan, Bali menunjukkan tren perbaikan dari waktu ke waktu," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Senin (30/8/2021).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu mengakui sudah diperintah Presiden Jokowi untuk fokus penanganan Covid-19 di DIY dan Bali ini.
"Beliau meminta secara khusus untuk segera dilakukan pengecekan dan intervensi di lapangan, supaya tren perbaikannya dapat dipercepat, walaupun tadi saya telfon ke Bali angkanya sudah membaik, dan jumlah yang masuk ke isolasi terpusat makin bertambah, kita berharap seminggu ke depan angka ini membaik," ucapnya.
Pada pekan ini, wilayah aglomerasi Malang Raya dan Solo Raya masuk PPKM level 3, menyusul Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya.
Sementara wilayah aglomerasi Semarang Raya turun dari PPKM Level 3 ke PPKM level 2.
Luhut membeberkan jumlah kabupaten/kota yang berubah status menjadi PPKM Level 2 meningkat dari 10 menjadi 27 daerah, PPKM Level 3 naik dari 67 menjadi 76 daerah, dan PPKM Level 4 turun dari 51 menjadi 25 daerah.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa-Bali hingga 6 September 2021.
Baca Juga: Termasuk Kaltim, 3 Provinsi Luar Jawa dan Bali Tetap Terapkan PPKM Level 4
Berita Terkait
-
Menpar Akui Wisatawan Domestik ke Bali Turun saat Nataru 2025, Ini Penyebabnya
-
Bali Menguat sebagai Pusat Wellness Asia, Standar Global Kesehatan Kian Jadi Kebutuhan
-
Harapan Bali United usai Rekrut Eks Gelandang Timnas Jepang U-23
-
Gelandang Timnas Jepang Gabung Bali United
-
Bareskrim Ringkus 17 Pengedar Narkoba Jelang DWP 2025 di Bali, Ada 6 Sindikat!
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
Terkini
-
Lewat BRImo, BRI Permudah Akses Reksa Dana Mulai Rp10 Ribu
-
Miliaran Rupiah Hilang! Ini Strategi Gubernur NTB Lawan Pemborosan Kendaraan Dinas
-
Resmi Dilarang! Kapolri Turun Tangan, Kembang Api Akhir Tahun di Bali Batal Total
-
5 Air Terjun Paling Eksotis di Bali Wajib Dikunjungi Wisatawan
-
4 Trik Jitu Hindari Jebakan Macet dan Tetap Santai Liburan di Bali