SuaraBali.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat (AS) bernama Daniel BH dideportasi Pihak Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
WNA ini dideportasi melalui Bandara Soekarno Hatta, Jumat (27/8/2021) karena Daniel terlibat kasus pidana. Dia datang ke Indonesia sekitar Maret 2020 lalu melalui Bandara International I Gusti Ngurah Rai Kuta.
"Yang bersangkutan (Daniel, red) terlibat kasus pidana yakni perusakan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk, dilansir dari Berita Bali, Senin (30/8/2021).
Setelah dinyatakan bebas dari Lapas Kelas II A Kerobokan, pada 9 Maret 2021, Daniel ternyata tidak memiliki paspor dan izin tinggal yang berlaku di Indonesia. Sehingga ia dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian Pasal 75 UU. No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Baca Juga: Ratusan WNA Jalani Vaksinasi Covid-19 Pertama di Balai Kota Jakarta
Jamaruli menerangkan, dari berkas yang diterima di Lapas Kelas II A Kerobokan, Daniel sebelumnya memiliki nama David Smith asal Kanada. Namun setelah diperiksa di rudenim Denpasar, nama sebenarnya adalah Daniel BH asal Amerika Serikat.
Pihak Rudenim Denpasar langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Amerika dan dibenarkan bahwa Daniel adalah warga Amerika Serikat.
Atas pelanggaran keimigrasian tersebut, Daniel dideportasi pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 13.15 WITA menuju Bandara International Soekarno-Hatta. Deportasi ini dikawal ketat 2 personel Imigrasi Denpasar.
Daniel berangkat dengan melanjutkan menggunakan maskapai penerbangan Turkish Airlines TK0057 dan TK 3 pada pukul 21.05 WIB dengan tujuan Jakarta – Instanbul – New York.
"Bersangkutan telah diusulkan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan atau cekal ke Direktorat Jenderal Imigrasi sesuai dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegas Jamaruli.
Baca Juga: Vaksinasi WNA di Jakarta Pakai Sinopharm, Anies: Targetnya Hari Ini Suntik 1.000 Orang
Berita Terkait
-
Tak Pakai Baju Nyelonong ke Rumah Warga, Pria Australia di Bali Diduga Mabuk Mushroom
-
Donald Trump Akan Lakukan Deportasi Massal di Hari Pertama Menjabat Sebagai Presiden AS
-
Misteri Kematian WNA 34 Tahun di Kamar Kos Tanjung Priok, Ada Bekas Darah di Hidung dan Mulut
-
10 Tahun Jadi Presiden, Jokowi Luncurkan Golden Visa Untuk Gaet Investor Asing Lebih Banyak
-
Penumpang WNA Jadi Korban Rasis Saat Naik Kereta Cepat, Begini Kronologinya
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
-
Timnas Indonesia Ungguli Arab Saudi, Ini 5 Fakta Gol Marselino Ferdinan
-
Tantangan Pandam Adiwastra Janaloka dalam Memasarkan Batik Nitik Yogyakarta
-
Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Arab Saudi di Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia Malam Ini
-
Hanya 7 Merek Mobil Listrik China yang Akan Bertahan Hidup
Terkini
-
Sasar Anak Muda, Pabrik Narkoba di Ungasan Pasarkan Narkoba ke Kafe Dalam Bentuk Vape
-
Pabrik Narkoba di Tengah Pemukiman Warga Bali Terbongkar, Barang Bukti Senilai Rp1,5 Triliun
-
Garuda Indonesia Terbang Perdana Denpasar-Balikpapan, Permudah Koneksi Pintu Masuk IKN
-
Pengungsi Gunung Lewotobi Menangis Saat Andre Hehanusa Nyanyi Hidup Adalah Kesempatan
-
Kematian Tinggi, Ibu Hamil di Lombok Tengah Kini Tak Diperbolehkan Melahirkan di Polindes