SuaraBali.id - Seorang Warga Negara Asing (WNA) Amerika Serikat (AS) bernama Daniel BH dideportasi Pihak Rumah Detensi Imigrasi Denpasar.
WNA ini dideportasi melalui Bandara Soekarno Hatta, Jumat (27/8/2021) karena Daniel terlibat kasus pidana. Dia datang ke Indonesia sekitar Maret 2020 lalu melalui Bandara International I Gusti Ngurah Rai Kuta.
"Yang bersangkutan (Daniel, red) terlibat kasus pidana yakni perusakan," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM, Jamaruli Manihuruk, dilansir dari Berita Bali, Senin (30/8/2021).
Setelah dinyatakan bebas dari Lapas Kelas II A Kerobokan, pada 9 Maret 2021, Daniel ternyata tidak memiliki paspor dan izin tinggal yang berlaku di Indonesia. Sehingga ia dikenakan Tindakan Administratif Keimigrasian Pasal 75 UU. No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Jamaruli menerangkan, dari berkas yang diterima di Lapas Kelas II A Kerobokan, Daniel sebelumnya memiliki nama David Smith asal Kanada. Namun setelah diperiksa di rudenim Denpasar, nama sebenarnya adalah Daniel BH asal Amerika Serikat.
Pihak Rudenim Denpasar langsung berkoordinasi dengan Kedutaan Amerika dan dibenarkan bahwa Daniel adalah warga Amerika Serikat.
Atas pelanggaran keimigrasian tersebut, Daniel dideportasi pada Jumat (27/8/2021) sekitar pukul 13.15 WITA menuju Bandara International Soekarno-Hatta. Deportasi ini dikawal ketat 2 personel Imigrasi Denpasar.
Daniel berangkat dengan melanjutkan menggunakan maskapai penerbangan Turkish Airlines TK0057 dan TK 3 pada pukul 21.05 WIB dengan tujuan Jakarta – Instanbul – New York.
"Bersangkutan telah diusulkan dimasukkan ke dalam daftar penangkalan atau cekal ke Direktorat Jenderal Imigrasi sesuai dengan undang-undang nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian," tegas Jamaruli.
Baca Juga: Ratusan WNA Jalani Vaksinasi Covid-19 Pertama di Balai Kota Jakarta
Berita Terkait
-
Bikin Riweh, 2 Napi WNA Rusia dan Inggris Nolak Divaksin
-
Menlu Retno: Membawa WNA dalam Misi Evakuasi dari Afghanistan Kewajiban Kemanusiaan
-
Anggota DPRD Kutim Geram Lihat TKA China Jadi Operator CAT 773; Kenapa Harus WNA
-
4 Alasan Konten YouTube Reaksi WNA terhadap Indonesia Cepat Laku
-
Dedi Mulyadi Kaget Temukan WNA China Jadi Buruh Pabrik di Purwakarta
Terpopuler
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Heran Febrie Adriansyah Dipanggil sebagai Tersangka, Pengacara: Baru Kali Ini Kami Lihat
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri
-
Sungai-sungai di Mataram Berubah Jadi 'Lautan Sampah' Saat Kemarau
-
DPLK BRI Kantongi Kehati ESG Award 2026 Berkat Konsistensi Terapkan Prinsip ESG
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri