Ilustrasi zombie (Shutterstock).
Hoax ini beredar di bulan April 2021 oleh akun bernama “Vintage King”, berupa sebuah video viral yang mengklaim bahwa vaksin berbasis mRNA bukanlah vaksin, tetapi sistem operasi yang akan mengambil alih cara kerja sel tubuh dan membuat sel memproduksi protein virus.
KESIMPULAN
Berdasarkan penjelasan di atas, maka narasi yang menyebutkan vaksin corona mengandung babi dan dapat mengubah manusia menjadi zombie adalah salah.
Narasi tersebut termasuk dalam kategori konten yang menyesatkan.
Tag
Berita Terkait
-
Trailer Call of Duty: Black Ops 7 Zombies Anyar, Peta Totenreich Hadirkan Bos Raksasa
-
Viral Warung Mie Babi Didemo, Pemilik Ogah Tutup Tuai Dukungan Warganet
-
Tes Genetik Makin Terjangkau, Indonesia Targetkan 200 Ribu Sequencing DNA untuk Deteksi Penyakit
-
Game Zombie State of Decay 3 Bangkit Lagi, Fase Uji Coba Segera Dibuka
-
Ramalan Shio Hari Ini 24 Maret 2026: Babi hingga Ayam Dihujani Keberuntungan
Terpopuler
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- 5 Parfum Indomaret dengan Wangi Segar Tahan Lama, Cocok Dipakai saat Cuaca Panas
- 12 Promo Makanan Hari Kartini 2026, Diskon Melimpah untuk Rayakan Momen Spesial
Pilihan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
-
Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini
-
Merantau ke Kota Kecil, Danu Tetap Sulit Cari Kerja: Sampai Melamar Pawang Satwa
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel