SuaraBali.id - Upacara adat Bali Ngaben menarik diketahui. Ngaben termasuk seni tradisi Bali paling terkenal. Di dalam kepercayaan agama Hindu, tubuh manusia yang sudah meninggal kemudian akan di bakar.
Upacara pembakaran mayat ini dikenal dengan istilah ngaben. Upacara ngaben merupakan proses mengembalikan roh leluhur ke asalnya atau pengembalian unsur panca maha butha kepada Sang pencipta.
Ngaben dalam bahasa Bali memiliki konotasi positif yang disebut Pelebon, Pelebon berasal dari kata lebu yang artinya lebu, lebuh adalah pertiwi atau tanah. Terdapat dua cara untuk menjadikan tanah yaitu ngaben (dibakar) dan menanam ke dalam tanah (metanem).
Dalam ajaran agama Hindu, jasad manusia terdiri dari badan halus (roh atau atma) dan badan kasar (fisik). Badan kasar dibentuk oleh lima unsur yang disebut Pancha Maha Bhuta terdiri dari pertiwi (tanah), teja (api), bayu (angin), dan akasa (ruang hampa) Jika seseorang meninggal, yang mati hanya jasadnya tidak rohnya.
Itu sebabnya untuk menyucikan roh tersebut dilakukan upacara Ngaben guna memisahkan atma dengan argha.
Tujuan dari upacara ngaben adalah mempercepat ragha sarira agar dapat kembali ke maha bhuta di alam dan bagi atma (roh) menuju alam pitara (leluhur) dan memutuskan keterikatannya dengan badan duniawi.
Sam seperti yang dijelaskan di dalam kitab suci Veda Samhita, bagi orang yang telah meninggal jenazahnya wajib dibangun menjadi abu agar atmanya cepat mencapai moksa. Namun tidak semua orang dapat mencapai moksa, hal tersebut ditentukan oleh perlakuannya selama berada di dunia.
Pelaksanaan ritual upacara ngaben
Untuk melaksanakan upacara ngaben membutuhkan anggaran yang terbilang cukup mahal. Dari sisi agama Hindu sendiri dapat disesuaikan, bagi keluarga yang tidak mampu, biasanya akan diadakan upacara ngaben secara massal. Namun tidak semua upacara ngaben besar, ada beberapa upacara ngaben yang dilaksanakan secara sederhana seperti Mitrayadnya, Pranawa dan Swasta. Ada beberapa jenis upacara ngaben sederhana, yaitu:
Baca Juga: Daftar Upacara Adat Bali, Ngaben Hingga Ngerupuk
1. Mendhem Sawa
Upacara ngaben dengan jenazah yang masih utuh biasanya upacara ini dilakukan dalam kurun waktu 3-7 hari terhitung setelah meninggalnya orang tersebut, adapun pelaksanaannya dilakukan dalam kurun waktu sebulan setelah orang tersebut meninggal. Dalam kurun waktu tersebut jenazah diletakkan di area balai adat, untuk mencegah pembusukkan dengan ramuan khusus. pada masa waktu tunggu tersebut jenazah diperlakukan selayaknya manusia hidup yang tengah tidur.
Ngaben yang dilakukan menurut lontar Yama Purwana Tattwa, Pelaksanaan Atiwa-tiwa pembakaran mayat ditetapkan dalam ketentuan dalam Yama Purwana Tattwa khususnya tentang upakara dan dilaksanakan di dalam kurun waktu tujuh hari tanpa pemilihan hari baik
Ngaben yang menggunakan aksara atau huruf suci dengan simbol sawa. yaitu diadakan upacara ngulapin terhadap jenazah yang telah dikubur selama tiga hari sebelum dilakukan pembakaran mayat. Pejati dan Pengulapan di area dalam Jaba Pura Dalem dengan sarana bebanten untuk pejati. pada hari pengabenan jemek dan tulangnya disatukan dalam pemasmian.
Tag
Berita Terkait
-
Tradisi Bali Larang Wisatawan Menstruasi Masuk Pura, Ini Alasannya Menurut Adat
-
40 Ucapan Selamat Nyepi Bahasa Bali dan Artinya, Punya Makna Mendalam!
-
12 Ucapan Selamat Hari Raya Galungan Bahasa Bali dan Artinya
-
Ubud Monkey Forest, Menikmati Udara Segar di Suaka Hutan Monyet
-
Kumpulan Ucapan Nyepi Bahasa Bali Ini ke Teman Kamu Biar Makin Keren
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bisnis Impor Baju Bekas Ilegal di Tabanan, Tersangka Cuci Uang Lewat Bis AKAP
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun