SuaraBali.id - Apa saja upacara adat Bali. Bali merupakan satu-satunya pulau di Indonesia yang mayoritas penduduknya menganut agama Hindu dengan populasi sebesar 3.247.283 atau 80 persen, data tersebut berdasarkan sensus penduduk 2010.
Jumlah tersebut memiliki persentase yang sangat besar dibandingkan dengan agama-agama lain di pulau Dewata.
Sebagai umat Hindu banyak ritual yang perlu dilaksanakan karena hal ini adalah bagian dari ibadah dan tradisi yang harus selalu dilestarikan, salah satunya seperti upacara adat.
Berikut daftar upacara adat Bali:
Upacara ngaben dikenal juga dengan upacara pembakaran mayat. Upacara ngaben adalah proses mengembalikan roh ke leluhur ke asalnya.
Upacara ngaben merupakan proses mengembalikan roh leluhur ke asalnya atau pengembalian unsur panca maha butha kepada Sang pencipta.
Ngaben dalam bahasa Bali memiliki konotasi positif yang disebut Pelebon, Pelebon berasal dari kata lebu yang artinya lebu, lebuh adalah pertiwi atau tanah.
Terdapat dua cara untuk menjadikan tanah yaitu ngaben (dibakar) dan menanam ke dalam tanah (metanem).
Tujuan dari upacara ngaben adalah mempercepat ragha sarira agar dapat kembali ke maha bhuta di alam dan bagi atma (roh) menuju alam pitara (leluhur) dan memutuskan keterikatannya dengan badan duniawi.
Baca Juga: Umat Hindu Gelar Upacara Wisuda Bumi
Sam seperti yang dijelaskan di dalam kitab suci Veda Samhita, bagi orang yang telah meninggal jenazahnya wajib dibangun menjadi abu agar atmanya cepat mencapai moksa.
Namun tidak semua orang dapat mencapai moksa, hal tersebut ditentukan oleh perlakuannya selama berada di dunia
Upacara Melasti merupakan upacara pensucian baik bagi diri sendiri maupun bagi benda-benda sakral milik pura.
Dalam pelaksanaan upacara ini penganut agama Hindu meyakini bahwa air seperti danau, laut, maupun mata air merupakan sumber kehidupan (tirta amerta).
Dalam pelaksanaan upacara ini, masyarakat serentak menggunakan pakaian serba putih serta membawa perlengkapan persembahyangan dan biasanya mengusung pratima, benda atau patung yang disakralkan yang kemudian akan dibersihkan secara sekala dan niskala.
Tag
Berita Terkait
-
Maling Ayam Dikeroyok hingga Tewas, Mengapa Koruptor Tak Diperlakukan Sama?
-
2 Warga Belanda Dilarang Masuk Indonesia Usai Gelar Event Lari Khusus Bule
-
Komisi XIII DPR Kecam Keroyok Massa di Bali: Desak Penegakan Hukum & Pendampingan Trauma Anak Korban
-
Wamendagri Bima Arya Dorong Tiga Langkah Perkuat Ketahanan Pangan di Daerah
-
Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan Pria yang Diduga Curi Ayam di Tabanan
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M
-
Kejati Periksa Direksi Bank NTB Syariah Terkait Pinjaman PT Carsten
-
Proyek Rumah Sakit di Denpasar Terbakar, 2 Korban Dirawat Intensif