SuaraBali.id - Sehari setelah Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021, mobil listrik All-New Nissan LEAF resmi meluncur di Tanah Air (18/8/2021). Sebelumnya, telah dibuka pemesanan untuk produk ini, dengan diskon khusus dan bonus. Yaitu charger untuk penggunaan di rumah, serta pembuatan stasiun pengisian bagi pembelian armada atau fleet.
Dikutip dari kanal otomotif Suara.com, jaringan SuaraBali.id, All-New Nissan LEAF dipasarkan dalam dua opsi:
- Rp649 Juta untuk opsi one tone
- Rp651 Juta untuk opsi dual tone
Lantas garansinya:
- warranty kendaraan tiga tahun atau 100.000 km
- warranty untuk baterai delapan tahun atau 160.000 km
- bebas biaya perawatan lima tahun atau 70.000 km.
Adapun soal opsi one tone dan dual tone, All-New Nissan LEAF hadir dalam 11 warna pilihan.
"Peluncuran All-New Nissan LEAF ini menunjukkan komitmen Nissan untuk membawa mobilitas elektrifikasi semakin dekat bagi masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa All-New Nissan LEAF akan mengubah cara konsumen mobil di Indonesia berkendara dan menikmati kehidupannya," ujar Evensius Go, Presiden Direktur, PT Nissan Motor Distributor Indonesia, dalam sesi peluncuran All-New Nissan LEAF.
Hal menarik soal baterai sebagai sumber daya All-New Nissan LEAF adalah bahan lithium-ion 40 kWh yang memungkinkan The All-New Nissan LEAF dapat menempuh jarak sejauh 311 km dalam sekali pengisian daya (charging) berdasarkan hasil test New European Driving Cycle (NEDC).
Hal ini setara dengan penggunaan rata-rata harian 40 km selama satu minggu, hanya dengan satu kali pengisian penuh.
Kemudian pengisi daya kendaraan listrik dapat dipastikan aman dalam berbagai kondisi cuaca dan dirancang khusus untuk melindungi kendaraan dan penumpang dari sengatan listrik, termasuk saat hujan.
Cara pengisiannya juga tidak rumit, bisa menggunakan pengisi daya Portable (3.3 Kw), yang memungkinkan baterai dapat terisi penuh dalam waktu 12 hingga 15 jam. Atau pengisi daya Home Charger (AC 7.4 kw) yang dapat mengisi penuh baterai dalam waktu 5 hingga 7 jam.
Baca Juga: Wisata Bali: Hotman Paris Hutapea Jadi Sultan Boba di Kopi Kenangan, Mobil Sepuh Emas
Dan lokasi lain untuk pengisian adalah diler terdekat yang menyediakan charging station.
Motor Listrik yang diusung All-New Nissan LEAF menyuguhkan limpahan tenaga maksimum hingga 110 kW atau setara dengan 150 PS dan torsi maksimum 320 Nm. Hal ini membuatnya mampu berakselerasi 0 – 100 km per jam dalam 7,9 detik dengan kecepatan maksimal 155 km per jam.
Berita Terkait
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Soal Masa Depan Emil Audero di Como, Sang Agen Beberkan Situasinya
-
Gagal ke Final Piala AFF U-19 2026, Nova Arianto Langsung Alihkan Fokus ke Agenda Ini
-
Singkirkan Justin Hoh, Ubed Penuhi Target Lolos ke Semifinal Australian Open 2026
-
Selamat! Justin Hubner Resmi Nikahi Selebgram Jennifer Coppen
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
BRI Siapkan Buyback Saham Rp500 Miliar di Tengah Fluktuasi Pasar
-
Letusan Berkali-kali Gunung Lewotobi Laki-Laki, Warga Diminta Waspada Bahaya Ini
-
BUMN dan Himbara Bahas Stabilitas Pasar, BRI Tekankan Pentingnya Fundamental Kuat
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara