SuaraBali.id - Sehari setelah Peringatan Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021, mobil listrik All-New Nissan LEAF resmi meluncur di Tanah Air (18/8/2021). Sebelumnya, telah dibuka pemesanan untuk produk ini, dengan diskon khusus dan bonus. Yaitu charger untuk penggunaan di rumah, serta pembuatan stasiun pengisian bagi pembelian armada atau fleet.
Dikutip dari kanal otomotif Suara.com, jaringan SuaraBali.id, All-New Nissan LEAF dipasarkan dalam dua opsi:
- Rp649 Juta untuk opsi one tone
- Rp651 Juta untuk opsi dual tone
Lantas garansinya:
- warranty kendaraan tiga tahun atau 100.000 km
- warranty untuk baterai delapan tahun atau 160.000 km
- bebas biaya perawatan lima tahun atau 70.000 km.
Adapun soal opsi one tone dan dual tone, All-New Nissan LEAF hadir dalam 11 warna pilihan.
"Peluncuran All-New Nissan LEAF ini menunjukkan komitmen Nissan untuk membawa mobilitas elektrifikasi semakin dekat bagi masyarakat Indonesia. Kami percaya bahwa All-New Nissan LEAF akan mengubah cara konsumen mobil di Indonesia berkendara dan menikmati kehidupannya," ujar Evensius Go, Presiden Direktur, PT Nissan Motor Distributor Indonesia, dalam sesi peluncuran All-New Nissan LEAF.
Hal menarik soal baterai sebagai sumber daya All-New Nissan LEAF adalah bahan lithium-ion 40 kWh yang memungkinkan The All-New Nissan LEAF dapat menempuh jarak sejauh 311 km dalam sekali pengisian daya (charging) berdasarkan hasil test New European Driving Cycle (NEDC).
Hal ini setara dengan penggunaan rata-rata harian 40 km selama satu minggu, hanya dengan satu kali pengisian penuh.
Kemudian pengisi daya kendaraan listrik dapat dipastikan aman dalam berbagai kondisi cuaca dan dirancang khusus untuk melindungi kendaraan dan penumpang dari sengatan listrik, termasuk saat hujan.
Cara pengisiannya juga tidak rumit, bisa menggunakan pengisi daya Portable (3.3 Kw), yang memungkinkan baterai dapat terisi penuh dalam waktu 12 hingga 15 jam. Atau pengisi daya Home Charger (AC 7.4 kw) yang dapat mengisi penuh baterai dalam waktu 5 hingga 7 jam.
Baca Juga: Wisata Bali: Hotman Paris Hutapea Jadi Sultan Boba di Kopi Kenangan, Mobil Sepuh Emas
Dan lokasi lain untuk pengisian adalah diler terdekat yang menyediakan charging station.
Motor Listrik yang diusung All-New Nissan LEAF menyuguhkan limpahan tenaga maksimum hingga 110 kW atau setara dengan 150 PS dan torsi maksimum 320 Nm. Hal ini membuatnya mampu berakselerasi 0 – 100 km per jam dalam 7,9 detik dengan kecepatan maksimal 155 km per jam.
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia Berpotensi Diperkuat 3 Pemain Naturalisasi Baru Jelang Piala AFF 2026
-
UI Green Marathon 2026: Saleh Husin Siap Taklukkan 42 KM demi Masa Depan Mahasiswa
-
Profil Agnes Aditya Rahajeng, Puteri Indonesia 2026 yang Ukir Sejarah Baru
-
Tolak Timnas Indonesia, Jayden Oosterwolde Kini Dirumorkan Pilih Turkiye?
-
Kata-Kata Pelatih Indonesia yang Ikut Antar Al Nassr Juara Liga Arab Saudi Putri
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel