SuaraBali.id - Tepat pada hari ini Sabtu (14/8/2021), Provinsi Bali merayakan HUT ke-63. Pembentukan Provinsi Bali ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958.
Lantas bagaimana sejarah lahirnya Provinsi Bali? Berikut sederet peristiwa yang melatarbelakangi terbentuknya Provinsi Bali.
Dikutip dari BeritaBali.com—jejaring Suara.com—sebelum menjadi provinsi, pada tahun 1343, Pulau Bali dikuasai oleh Kerajaan Majapahit.
Ketika itu, mahapatih Gajah Mada atas nama Kerajaan Majapahit menugaskan Dalem Ketut Sri Kresna Kepakisan menjadi raja di Bali. Dia kemudian menghadapi pemberontakan rakyat "Baliaga".
Mereka kebanyakan berasal dari desa-desa di pegunungan Kabupaten Bangli dan Karangasem. Berkat dorongan moral dari Gajah Mada, raja Bali dapat menumpas pemberontakan tersebut.
Kerajaan Bali mencapai kejayaannya pada masa pemerintahan Dalem Waturenggong. Sebaliknya, pengganti Dalem Waturenggong, yaitu, Dalem Bekung adalah orang yang sangat lemah dan kurang berwibawa.
Karena itu, dalam menjalankan roda pemerintahannya, Dalem Bekung dibantu oleh paman-pamannya, yaitu I Dewa Gedong Arta, I Dewa Nusa, dan I Dewa Anggunan.
Dalem Bekung tidak memiliki putra. Setelah ia wafat, posisinya digantikan oleh Dalem Sagening. Sepeninggal Dalem Sagening, takhta kerajaan digantikan oleh putranya Dalem Di Made.
Pada masa pemerintahan Di Made, Kerajaan Bali mengalami kekacauan politik yang luar biasa. I Gusti Agung Widia melakukan pemberontakan dan berhasil menguasai kerajaan.
Baca Juga: Sejarah Kitab Sutasoma dan Makna yang Terkandung di Dalamnya
Namun kekuasaannya tidak lama karena dia kemudian dikalahkan oleh pasukan dari Badung dan Buleleng. Kedua pasukan merupakan pasukan bantuan atas permintaan pihak yang tersingkir.
Pada tahun 1597, Bali mulai berhubungan dengan Belanda. Ekspedisi pertama Belanda pada tahun tersebut dipimpin Cornelis de Houtman. Hubungan Bali dan Belanda tidak intensif sampai abad ke 19.
Pada tahun 1686, muncul kerajaan baru, yaitu, Kerajaan Klungkung. Selain kerajaan tersebut, bermunculan pula kerajaan-kerajaan di Bali lainnya. Seperti Kerajaan Buleleng, Mengwi, Karangasem, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, dan Payangan.
Setelah Klungkung berdiri, raja memakai gelar "Dewa Agung". Ada juga yang memakai gelar lain, misalnya, di Kerajaan Buleleng dipakai gelar I Gusti Ngurah Panji Sakti, I Gusti Ngurah Panji Gde, di Kerajaan Mengwi dipakai gelar I Gusti Agung Sakti, dan di Kerajaan Gianyar dipakai gelar I Dewa. Sedangkan para pembantu raja disebut mantri dan bergelar Rakryan.
Pada abad ke-19, di Bali terdapat 10 buah kerajaan. Banyak kerajaan di Bali yang memiliki hubungan satu sama lain dengan hubungan kekeluargaan. Seperti antara Kerajaan Klungkung dengan Kerajaan Badung.
Struktur pemerintahan di Bali pada abad ke 19 ini mendekati struktur konfederasi. Kerajaan Klungkung mempunyai status lebih tinggi meskipun tidak memiliki kekuasaan secara formal.
Berita Terkait
-
Kisaran Harga Koin Kuno Peninggalan Kerajaan Majapahit, Capai Puluhan Juta
-
Ngaku Masih Punya Garis Keturunan, Gus Miftah Kena Nyinyir: Akhirnya Terjawab Penyebab Runtuhnya Kerajaan Majapahit..
-
Gus Miftah Ngaku Keturunan ke-18 Prabu Brawijaya, Muncul Silsilah Keluarga SBY dari Trah Majapahit: Saudaraan?
-
Percaya Diri Ngaku-Ngaku Keturunan Brawijaya, Gus Miftah Di-Skakmat Ahli Sejarah: Itu Tokoh Fiktif
-
225 Ribu Pelaku UMKM Dapat Fasilitas Perluas Pangsa Pasar di Kanal Digital
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M