Rizki Nurmansyah
Sabtu, 14 Agustus 2021 | 15:18 WIB
Gubernur Bali Wayan Koster memimpin upacara HUT ke-63 Provinsi Bali secara daring di Gedung Gajah-Jayasabha, Sabtu (14/8/2021). [Instagram@pemprov_bali]

SuaraBali.id - Tepat pada hari ini Sabtu (14/8/2021), Provinsi Bali merayakan HUT ke-63. Pembentukan Provinsi Bali ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958.

Lantas bagaimana sejarah lahirnya Provinsi Bali? Berikut sederet peristiwa yang melatarbelakangi terbentuknya Provinsi Bali.

Dikutip dari BeritaBali.com—jejaring Suara.com—sebelum menjadi provinsi, pada tahun 1343, Pulau Bali dikuasai oleh Kerajaan Majapahit.

Ketika itu, mahapatih Gajah Mada atas nama Kerajaan Majapahit menugaskan Dalem Ketut Sri Kresna Kepakisan menjadi raja di Bali. Dia kemudian menghadapi pemberontakan rakyat "Baliaga".

Mereka kebanyakan berasal dari desa-desa di pegunungan Kabupaten Bangli dan Karangasem. Berkat dorongan moral dari Gajah Mada, raja Bali dapat menumpas pemberontakan tersebut.

Kerajaan Bali mencapai kejayaannya pada masa pemerintahan Dalem Waturenggong. Sebaliknya, pengganti Dalem Waturenggong, yaitu, Dalem Bekung adalah orang yang sangat lemah dan kurang berwibawa.

Karena itu, dalam menjalankan roda pemerintahannya, Dalem Bekung dibantu oleh paman-pamannya, yaitu I Dewa Gedong Arta, I Dewa Nusa, dan I Dewa Anggunan.

Dalem Bekung tidak memiliki putra. Setelah ia wafat, posisinya digantikan oleh Dalem Sagening. Sepeninggal Dalem Sagening, takhta kerajaan digantikan oleh putranya Dalem Di Made.

Pada masa pemerintahan Di Made, Kerajaan Bali mengalami kekacauan politik yang luar biasa. I Gusti Agung Widia melakukan pemberontakan dan berhasil menguasai kerajaan.

Baca Juga: Sejarah Kitab Sutasoma dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Namun kekuasaannya tidak lama karena dia kemudian dikalahkan oleh pasukan dari Badung dan Buleleng. Kedua pasukan merupakan pasukan bantuan atas permintaan pihak yang tersingkir.

Pada tahun 1597, Bali mulai berhubungan dengan Belanda. Ekspedisi pertama Belanda pada tahun tersebut dipimpin Cornelis de Houtman. Hubungan Bali dan Belanda tidak intensif sampai abad ke 19.

Pada tahun 1686, muncul kerajaan baru, yaitu, Kerajaan Klungkung. Selain kerajaan tersebut, bermunculan pula kerajaan-kerajaan di Bali lainnya. Seperti Kerajaan Buleleng, Mengwi, Karangasem, Tabanan, Badung, Gianyar, Bangli, Jembrana, dan Payangan.

Setelah Klungkung berdiri, raja memakai gelar "Dewa Agung". Ada juga yang memakai gelar lain, misalnya, di Kerajaan Buleleng dipakai gelar I Gusti Ngurah Panji Sakti, I Gusti Ngurah Panji Gde, di Kerajaan Mengwi dipakai gelar I Gusti Agung Sakti, dan di Kerajaan Gianyar dipakai gelar I Dewa. Sedangkan para pembantu raja disebut mantri dan bergelar Rakryan.

Pada abad ke-19, di Bali terdapat 10 buah kerajaan. Banyak kerajaan di Bali yang memiliki hubungan satu sama lain dengan hubungan kekeluargaan. Seperti antara Kerajaan Klungkung dengan Kerajaan Badung.

Struktur pemerintahan di Bali pada abad ke 19 ini mendekati struktur konfederasi. Kerajaan Klungkung mempunyai status lebih tinggi meskipun tidak memiliki kekuasaan secara formal.

Load More