SuaraBali.id - Ikatan Dokter Indonesia atau IDI pasang badan untuk Dokter Richard Lee. IDI siap melakukan pendampingan hukum terkait dengan kasus penangkapan Dokter Richard Lee.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Terpilih IDI, dr Adib Khumaidi saat dihubungi Suara.com, Kamis, (12/8/2021).
"Sudah koordinasi dengan IDI cabang Palembang, kan ada hal beberapa bulan lalu teman-teman dari IDI sudah memanggil karena ada otensi masalah hukum ke Dokter Richard Lee suatu kewajiban juga untuk melakukan pendampingan hukum," kata Adib.
Dalam konteks penyampaian pendapat, edukasi dokter Richard Lee yang dianggap oleh beberapa pihak dipermasalahkan, maka kewajiban organisasi untuk melakukan pendampingan terhadap anggotanya.
"Maka kewajiban organisasi melakukan pendampingan dan pembelaan hukum nanti dengan pengacaranya, kalau ada hal- hal yang berkaitan dengan isi edukasinya," kata Adib.
"Mungkin nanti akan ada saksi ahli dan ada prinsipnya siap mendampingi secara hukum terutama kaitan dengan kedokteran," kata Adib.
"Dan kalau terkait isi konten yang kemudian delik hukum nanti pengacara, nanti teman-teman IDI Palembang siap untuk melakukan pendampingan dan penjelasan terkait hal hal yang disampaikan," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dokter Richard Lee dijemput paksa oleh polisi di kediamannya di Palembang, Sumatera Selatan. Dalam video yang dibagikan sang istri, Reni Effendi, terlihat sempat terjadi kisruh antara polisi, istri dan pihak keluarga.
Beberapa petugas polisi pun tampak menghalanginya hingga sempat berontak.
Baca Juga: Polisi: Dokter Richard Lee Ditangkap bukan karena Kasus Kartika Putri
"Jangan ditangkap! Nanti dulu pak, jangan dulu, suami saya ditangkap alasannya apa? Kenapa pak? Bapak nggak jelasin," ujar Reni Effendi berteriak histeris sambil menangis dikutip dari insta story, @renieffendi24, Rabu (11/8/2021).
Wajah dokter Richard juga terlihat panik saat dibopong oleh diduga anggota kepolisian. Ia sempat beralasan ingin ke toilet serta berusaha melepaskan pegangan yang mengikat.
Berita Terkait
-
Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana
-
Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?
-
IDAI: Keamanan Pangan MBG Tak Cukup dengan Guru Mencicipi Makanan
-
Merasa Dibohongi di Persidangan, dr Richard Lee Siap Polisikan Saksi Kunci
-
Tumbang setelah 10 Jam Menunggu, Sidang dr Richard Lee Harus Ditunda
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1
-
Eks Kakanwil BPN Bali Resmi Ditahan Polda Bali