SuaraBali.id - Kepolisian menegaskan Dokter Richard Lee ditangkap bukan karena kasus Kartika Putri. Dokter Richard Lee ditangkap di kediamannya di Palembang, Rabu (11/8/2021).
Selama ini publik mengetahuinya kasus tersebut berkat laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Kartika Putri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus membantah kalau penangkapan Dokter Richard Lee terkait laporan Kartika Putri.
Menurutnya, dr Richard ditangkap karena berusaha menghilangkan barang bukti dan melakukan ilegal akses, dari barang bukti yang telah diamankan pihak kepolisian.
"Perlu saya luruskan, perkara pencemaran nama baik yang dilaporkan KP (Kartika Putri) ini berbeda dengan upaya hukum ilegal akses dan pencurian barang bukti," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya Disadur dari Suara.com, Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Menurut Yusri Yunus, Dokter Richard ditangkap karena berusaha menghilangkan barang bukti.
"Tanggal 9 Agustus berdasar penyeledikan barang bukti yang ada di penyidik Krimsus Polda, adanya satu ilegal akses, di akun yang sudah menjadi barang bukti dari pihak penyidik," kata Yusri Yunus.
Barang bukti itu sendiri berupa ponsel dan sudah diamankan polisi sejak 8 Juli 2021.
Setelah ditelusuri, yang melakukan ilegal akses adalah Dokter Richard Lee sendiri.
Baca Juga: 150.000 Tanda Tangan Dukungan Untuk 'Tokoh Penyelamat Kaum Wanita Indonesia'
"Ternyata ditemukan yang melakukan ilegal akses dan penuyciran di akun yang jadi barang bukti dilakukan sendiri oleh saudara RL. Ini hasil pendalaman yang kita lakukan," imbuh Yusri Yunus.
Seperti diketahui, Dokter Richard Lee dijemput paksa polisi dari Polda Metro Jaya di kediamannya di Palembang.
Kabar penangkapan itu diungkap istri dr Richard Lee, Reni Effendi melalu sebuah video yang disebar di Instagram Story.
Di situ, Dokter Richard Lee terlihat panik dan meronta-ronta saat berusaha dibawa polisi. Sementara sang istri menjerit histeris melihat sang suami hendak dibawa polisi.
Berita Terkait
-
Babak Baru Kasus dr Richard Lee: Saksi Kunci Bongkar Fakta Produksi hingga Khasiat Tomat Putih
-
Kabut Asap Karhutla Ganggu Penerbangan di Bandara Palembang
-
Kesaksian Ahli BPOM di Sidang Richard Lee: Sanksinya Administratif, Bukan Pidana
-
Richard Lee Protes Saksi Ahli BPOM: Tanpa Uji Lab Kok Bisa Langsung Simpulkan Pelanggaran?
-
Merasa Dibohongi di Persidangan, dr Richard Lee Siap Polisikan Saksi Kunci
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya
-
BRI Kartu Kredit Hadirkan Promo Hemat 25% untuk Boost Harimu
-
9 Oleh-Oleh Bali Favorit Wisatawan, Falala Chocolate Jadi Pilihan Nomor 1
-
Eks Kakanwil BPN Bali Resmi Ditahan Polda Bali