Kata dia, almarhum TGH Bayan Akbar dikabarkan meninggal pada Sabtu malam di kediamannya di Padamara. Almarhum TGH Bayan Akbar dikabarkan tidak pernah sakit-sakitan seperti berita yang beredar di tengah masyarakat.
Lanjut Rembulan, adanya isu terkait hilangnya jasad almarhum dikarenakan meninggal karena sakit stroke sehingga jasadnya tidak kelihatan, hal tersebut tidak benar.
Almarhum sebelumnya tidak pernah sakit keras. Hanya saja almarhum tidak bisa berjalan beberapa waktu terakhir, akan tetapi fisiknya masih gemuk saat meninggal dunia.
"Ada berita kami dengar mamiq kami sakit stroke, badannya mengecil sehingga jasadnya tidak kelihatan. Itu berita bohong. Orang tua kami tidak pernah stroke, hanya saja dia tidak bisa jalan dan almarhum juga gemuk saat meninggal," ujarnya.
Berita Terkait
-
Simulasi Pengamanan, Begini Persiapan Polda NTB Kawal WorldSBK 2021
-
Persiapan Gelaran World Superbike 2021 di Mandalika, Ini Skema Pengamanan Polda NTB
-
Puluhan Warga di Mandalika Tolak Eksekusi Pembebasan Lahan di Area Sirkuit MotoGP
-
Usai Layani Warga, Rumah Sakit Apung dr Lie Dharmawan Tenggelam
-
Ikan Hiu Seberat 1,5 Berhasil Terjaring Nelayan Lungkak Lombok Timur
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026