Selain itu, Luhut juga menyampaikan adanya penurunan kasus dan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit. Itu terjadi pula di sejumlah wilayah aglomerasi di Jawa-Bali.
Akan tetapi, dia mencatat masih terdapat masalah di Malang Raya dan Bali. Karena itu pemerintah akan segera melakukan intervensi di kedua wilayah tersebut guna menekan laju penambahan kasus Covid-19.
Luhut mengaku akan langsung meninjau ke Malang Raya dan Bali untuk melihat proses penanganan Covid-19 di sana.
Kendati demikian ia menerangkan kalau laju penambahan kasus kematian di Jawa-Bali semakin menurun meski lebih cenderung fluktuatif di masing-masing provinsi.
"Tim kami sekarang sedang bergerak ke sana dan saya sendiri juga nanti akan pergi mengunjungi kedua daerah ini," tuturnya.
3. Sektor Ekonomi Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin
Pemerintah mulai memberlakukan syarat wajib menunjukkan sertifikat vaksinasi Covid-19 pada enam sektor ekonomi mulai pekan ini.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan keenam sektor seperti perdagangan, perkantoran, transportasi, pariwisata, keagamaan, dan pendidikan.
"Kalau mau masuk ke semua aktivitas tersebut nanti ada proses screening yang bersangkutan sudah divaksin atau tidak, kalau sudah divaksin mereka akan masuk dan akan memperoleh protokol yang lebih longgar dibandingkan dengan yang belum vaksin," kata Budi dalam jumpa pers PPKM, Senin (9/8/2021).
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Masih Lama, Luhut Minta Masyarakat Jangan Jumawa
Setiap orang yang akan berkegiatan di enam sektor tersebut wajib sudah divaksinasi dengan menunjukkan sertifikat vaksin melalui aplikasi pedulilindungi.
"Setiap kali kita check-in akan langsung ketahuan status vaksinasi dan status PCR-nya secara digital," jelasnya.
4. Rumah Ibadah Boleh Buka Maksimal 20 Orang
Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4, 3 dan 2 hingga Senin (16/8/2021) mendatang. Kendati demikian, pemerintah juga berupaya untuk melonggarkan beberapa sektor termasuk tempat ibadah.
Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi atau Kemenko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan adanya penyesuaian tempat ibadah di kawasan yang menerapkan PPKM Level 4. Mulai Selasa (10/8/2021) besok, tempat ibadah di Level 4 bisa digunakan untuk beribadah.
"Kabupaten/kota di wilayah level 4 dapat melakukan ibadah dengan kapasitas maksimum 25 persen atau maksimal 20 orang," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui kanal YouTube Kemenko Marves, Senin (9/8).
Berita Terkait
-
Evaluasi MBG, Luhut Soroti Pelaksanaan Serentak
-
Luhut Warning Prabowo: Ancaman Ekonomi Mengintai RI Setelah Juli 2026
-
Efek Domino Pandemi Bikin Harga Mobil Bekas Gagal Turun
-
Luhut Ungkap Prabowo Mau Kasih Bansos Tunai Rp5,4 Juta/Orang, Penerimanya Disaring Pakai AI
-
Luhut-Chatib Basri soal MBG: Jangan Bertengkar-Ini Masalah Kepercayaan!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Minyakita Bercampur Biosolar? Ini Hasil Investigasi Bulog NTB
-
Program Makan Gratis Libur, Harga Sayur di Lombok Anjlok Parah
-
Kisah BRI Dampingi PMI Bangun Usaha, Dari Pekerja Migran Jadi Entrepreneur
-
Likuiditas Perbankan Diperkuat, BRI Optimistis Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan UMKM
-
Investasi Kapal Miliaran Sia-sia? Ini Penyebab Utama Kapal Menumpuk di Pelabuhan Ketapang