SuaraBali.id - Nama Tuban, mungkin jarang teringat. Akan tetapi bila sudah menyebut bandar udara I Gusti Ngurah Rai, barulah tersadar, inilah nama lokasi pintu gerbang ke Pulau Dewata via udara.
Bertetangga dengan Pantai Kuta, kawasan Tuban juga kawasan yang tak kalah seru. Menyediakan akomodasi dekat bandara bagi para pengunjung yang akan terbang menuju ke destinasi lanjutan, seperti Lombok dan Komodo, sampai menjadi tempat belanja cenderamata yang tak kalah seru.
Dikutip dari BeritaBali.com, jaringan SuaraBali.id, Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai Bali, dahulu dikenal sebagai Pelabuhan Udara Tuban. Nama ini tidak terlepas dari lokasinya sendiri, yaitu Desa Adat Tuban.
Ada beberapa legenda yang dipercaya masyarakat Desa Adat Tuban tentang penamaan wilayahnya itu. Sehingga menjadi nama resmi Tuban.
Berdasarkan catatan awig-awig (peraturan) Desa Adat Tuban, dan sesuai penafsiran yang berkembang pada masyarakat Tuban saat itu, kata Tuban pada nama Desa Adat Tuban, ditafsirkan dalam beberapa versi.
Menurut buku "Ngurah Rai Airport Bali Gateway to Paradise", konon kata Tuban berasal dari kata "Mataeb" yang berarti angker. Dari nama ini, berkembang menjadi "Taeban" yang berarti sangat angker.
Lama-kelamaan, berdasar penyebutan kemudian menjadi "Tuban" dan nama inilah yang melekat hingga kini.
Itulah yang disebut versi pertama, yaitu dari penyebutan. Lantas versi kedua, terkait dengan keberangkatan tentara Majapahit ke Bali. Yaitu dari titik pemberangkatan Tuban, Jawa Timur.
Konon sekitar tahun 1.400-1.500 Masehi, prajurit Majapahit menyerang Bali, untuk mewujudkan impian Patih Gajah Mada mempersatukan Nusantara.
Baca Juga: 4 Fitur Rolls-Royce Cullinan Bespoke yang Selaras untuk Berkendaraan Wisata Bali
Prajurit Majapahit kemudian berlabuh di sebuah lokasi bernama Dalem Perahu (tempat berlabuhnya perahu) yang terletak di sebelah barat Bandara Ngurah Rai kini. Lokasi itu dinamakan sesuai tempat bertolaknya para prajurit Majapahit.
Terakhir, adalah versi ketiga, yaitu dari kata "tayuban" yang berarti minuman. Menurut keyakinan masyarakat setempat, hingga sekitar 1965, Desa Tuban terkenal sebagai kawasan kebun pepohonan kelapa dan lontar.
Selain memanen kelapa dan lontar, warga desa juga membuat minuman dengan cara deres atau menyadap air dari batang kelapa dan lontar untuk diambil airnya, dikenal sebagai nira, dan dijadikan komoditi. Bisa dalam bentuk manis langsung dihidangkan, atau difermentasikan hingga beralkohol.
Lama-kelamaan, nama Tayuban pun dilafalkan sebagai Tuban.
Dari tiga versi ini, kekinian belum diketahui manakah yang menjadi dasar penamaan kawasan Tuban yang kita kenal sekarang. Namun cobalah menapaki asyiknya berjalan-jalan di kawasan ini, yang memiliki nuansa berbeda dibandingkan tetangga sekitarnya.
Berita Terkait
-
Pasar Padukuhan Eyang Putri, Sentra Kuliner yang Seolah Melawan Arus Modernitas Kabupaten Tuban
-
Tinggalkan Pupuk Impor, Prabowo Instruksikan Implementasi Inovasi Batu Bara dan Briket Jagung
-
Selaku Bapak-Bapak yang Kerap PP Rembang-Tuban, Saya Menaruh Kejengkelan terhadap Hal-Hal Ini!
-
Cerita Bapak-Bapak PP Rembang-Tuban: Mengapa Saya Selalu Mengelus Dada Setiap Melintas di Jalur Ini?
-
Jejak Gelap 'Setoran' di Balik Mutasi Kapolres Tuban, Bisakah Reformasi Polri Sejati Tercapai?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar